201 Ribu Kendaraan di Cianjur Menunggak Pajak, Didominasi Roda Dua

Berdasarkan data yang diterima Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, total tagihan menunggak pajak sebesar Rp184 miliar.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Juni 2024 | 13:12 WIB
201 Ribu Kendaraan di Cianjur Menunggak Pajak, Didominasi Roda Dua
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (Unsplash.com/Mintr)

SuaraBogor.id - Sebanyak 201 ribu kendaraan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tercatat menunggak pajak dengan didominasi oleh kendaraan roda dua.

Berdasarkan data yang diterima Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, total tagihan menunggak pajak sebesar Rp184 miliar.

Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah mengatakan dari total 407 ribu kendaraan di Cianjur, masih menunggak pajak dengan persentase mencapai 85 persen merupakan kendaraan roda dua.

Sedangkan sisanya 15 persen kendaraan roda empat yang masih menunggak pajak.

Baca Juga:Dari Marah-Marah Minta Sedekah, Kini Ibu Pengemis Jalani Rehabilitasi Jiwa di Cianjur

"Target pajak di Cianjur pada 2024 sebesar Rp639 miliar, baik untuk pajak kendaraan, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak toko," katanya.

Dia menjelaskan, besaran pajak kendaraan tergantung kapasitas mesin silinder (CC) seperti roda dua rata-rata pajak-nya Rp250 ribu per tahun sedangkan untuk kendaraan roda empat pajak-nya mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp7 juta per per tahun.

Memasuki semester pertama akhir, pihaknya telah memperoleh 45 hingga 48 persen target pendapatan sektor pajak, dimana tahun lalu, pihaknya berhasil membukukan pendapatan sektor pajak hingga 102 persen hingga akhir 2023.

"Untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan kami melakukan pemasangan stiker penunggak pajak yang ditempel di kendaraan seperti yang dilakukan hari ini di lingkungan sekolah di Cianjur tepatnya di SMA Negeri 2 Cianjur," katanya.

Tujuannya untuk meningkatkan dan pemahaman warga agar taat membayar pajak, terlebih tutur dia, bulan Juni ditetapkan sebagai Bulan Sadar Pajak yang dicanangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, untuk akselerasi.

Baca Juga:Bocah 5 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Arus Sungai di Cianjur

Setiap hari sepanjang Juni, pihaknya akan terus menyasar pusat keramaian, pusat pemerintahan hingga sekolah untuk melakukan pemasangan stiker penunggak pajak dengan tujuan target pajak 2024 dapat tercapai.

"Hasil survei 44 persen pemilik kendaraan membayar pajak karena takut ditilang, sehingga kami melakukan penempelan stiker untuk mengingatkan pada penunggak pajak agar mereka dapat segera membayar kewajiban-nya," kata Irvan. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak