Status KLB Dicabut, 94 Korban Keracunan Cipaku Sembuh, Penyelidikan Tetap Berlangsung

Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan, dari data terakhir Dinkes jumlah pasien terindikasi keracunan sejak Senin (3/6), ada 94 orang dan sudah tidak

Andi Ahmad S
Selasa, 11 Juni 2024 | 06:00 WIB
Status KLB Dicabut, 94 Korban Keracunan Cipaku Sembuh, Penyelidikan Tetap Berlangsung
Suasana Puskesmas Cipaku, Kota Bogor, yang merawat warga diduga keracunan, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

SuaraBogor.id - Kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat saat ini masih menjadi sorotan, meski Pemerintah Kota Bogor resmi mencabut status KLB.

Tercatat ada 94 orang korban keracunan dan satu orang meninggal dunia. Kini warga yang sempat dirawat sudah pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan, dari data terakhir Dinkes jumlah pasien terindikasi keracunan sejak Senin (3/6), ada 94 orang dan sudah tidak ada penambahan.

“Alhamdulillah, sudah tidak ada penambahan kasus baru, dan sudah tidak ada lagi yang dirawat,” kata Retno.

Baca Juga:Rekonstruksi Jalan Narogong Picu Buka Tutup Jalan Depan Pasar Cileungsi, Masyarakat Wajib Tahu Hal Ini

Kendati demikian, Retno mengatakan petugas surveilans Puskesmas Cipaku dan Dinkes masih memantau kondisi kesehatan warga ke wilayah.

“Masih dilakukan pemantauan oleh petugas surveilans puskesmas dan Dinkes,” ujarnya.

Retno menjelaskan, pada Sabtu (7/6) pukul 16.30 WIB, pasien terindikasi keracunan di Puskesmas Cipaku seluruhnya sudah kembali ke rumahnya, termasuk dari empat rumah sakit yakni RS Juliana, RS Meliana, RS Ummi, dan RS Vania.

“Terakhir warga pulang dari rumah sakit pada 7 Juni 2024 jam 16.30 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, Retno belum menyampaikan apakah hasil uji laboratorium yang dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta sudah keluar, di mana Dinkes mengambil sampel sisa makanan, muntahan, dan feses pada korban untuk dilakukan uji laboratorium.

Baca Juga:Ganja Ditemukan Tersembunyi di Bungkus Rokok saat Razia Knalpot Brong, Pemotor di Bogor Diamankan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada saat itu menetapkan status kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Berdasarkan data Dinkes, jumlah warga yang terindikasi keracunan mencapai 94 orang.

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, pun melakukan penyelidikan terhadap kejadian 94 warga Kelurahan Cipaku diduga mengalami keracunan ini.

Polresta Bogor bekerja sama dengan Dinkes Kota Bogor telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, berupa pemeriksaan terhadap lima orang saksi. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini