SuaraBogor.id - Pegawai Outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung ditangkap Polres Cianjur, lantaran terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pegawai yang ditangkap dan ditahan Polres Cianjur tanggal 11 Juni 2024 terbukti menjual sabu di wilayah Cianjur, pelaku diketahui merupakan pegawai alih daya KAI.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menanggapi adanya salah satu pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba atau barang haram tersebut.
Saat ini PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada kepolisian, serta untuk pembinaan pada pihak outsourcing atau alih daya sebagai pemberi kerjanya.
Baca Juga:Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024 di Cianjur Digelar Tanpa Kampanye, MK Putuskan 44 Perkara
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja," ujar Ayep kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ayep menuturkan pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
Dan sebagai langkah memperlancar penyidikan, KAI meminta penyedia jasa untuk mengganti personel yang bersangkutan.
"Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain," tutur Ayep.
KAI, tambah dia, berkomitmen untuk berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:Heboh Dugaan TPPO di Cianjur, Polisi Langsung Lakukan Hal Ini