Selain kerugian materiil, R juga menjadi korban
dengan luka-luka dibagian leher, lebam di bagian dada, dan bengkak di tangan dalam kejadian tersebut.
Seluruh karyawan juga merasa terancam dan terintimidasi dan saat itu aktivitas perusahaan terpaksa dihentikan.
Sementara korban pada malam harinya sekitar pukul 22.15 WIB melaporkan kejadian tersebut ke bagian SPKT Polres Bogor dengan nomor LP/B/1242/VII/2024/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.
Baca Juga:Pulang Ngaji Pria di Ciomas Jadi Korban Begal, Korban Disabet Celurit