Skandal 'Cuci Rapor; Terbongkar! 51 Siswa Kehilangan Kursi di SMA Negeri Depok

Abur Mustikawanto membenarkan kasusnya karena adanya perubahan nilai rapor jadi lebih tinggi dari nilai sebenarnya, dilakukan oleh pihak SMP.

Andi Ahmad S
Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43 WIB
Skandal 'Cuci Rapor; Terbongkar! 51 Siswa Kehilangan Kursi di SMA Negeri Depok
Ilustrasi PPDB (Antara)

Kesepakatan bersama hasil rapat, di antaranya dilakukan pembatalan kepada 51 CPD, pemeriksaan kepada 157 SMP di Kota Depok, dan perbuatan "cuci rapor" perlu ditindak dan dibawa ke aparat penegak hukum.

Secara keseluruhan CPD yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 274 CPD. Sebanyak 223 CPD dibatalkan terkait keterangan palsu yaitu domisili CPD tidak sebenarnya tapi KK valid/aktif. 51 CPD dibatalkan terkait nilai palsu atau "cuci rapor". [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini