Bantah Perselingkuhan, Pelaku KDRT Aniaya Cut Intan Gara-gara Ditegur Lihat Video Porno

Namun, pihak kepolisan akan terus mendalami dari keterangan korban atau Cut Intan Nabila. Sebab, Selebgram Cut Intan masih mengalami trauma saat diminta keterangan.

Andi Ahmad S
Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:12 WIB
Bantah Perselingkuhan, Pelaku KDRT Aniaya Cut Intan Gara-gara Ditegur Lihat Video Porno
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) didampingi Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga (kanan) menginterograsi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (tengah) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]

SuaraBogor.id - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa motif pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador adalah ketahuan melihat video porno.

AKBP Rio menyampaikan bahwa Armor Toreador tega menganiaya istrinya, Cut Intan Nabila karena ditegur setelah ketahuan melihat video porno.

"Bahwa motifnya, saya sampaikan mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," kata Rio, Rabu (14/8/2024).

Namun, pihak kepolisan akan terus mendalami dari keterangan korban atau Cut Intan Nabila. Sebab, Selebgram Cut Intan masih mengalami trauma saat diminta keterangan.

Baca Juga:Detik-detik Polisi Tangkap Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila di Hotel Jakarta

"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis masih trauma, kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," jelas dia.

AKBP Rio menjelaskan bahwa Armor Toreador telah melakukan KDRT berulang kali kepada korban sejak mereka resmi menikah.

"Dari fakta pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh anggota kami, dan diawasi langsung oleh kementrian PPA, bahwa tersangka telah melakukan lebih dari lima kali," jelas dia.

Atas perbuatannya, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis dengan total hukuman 19 tahun penjara.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga:Selebgram Bogor, Cut Intan Nabila Alami KDRT: Videonya Viral Saat Suami Pukul-pukul Istrinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini