SuaraBogor.id - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa motif pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador adalah ketahuan melihat video porno.
AKBP Rio menyampaikan bahwa Armor Toreador tega menganiaya istrinya, Cut Intan Nabila karena ditegur setelah ketahuan melihat video porno.
"Bahwa motifnya, saya sampaikan mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," kata Rio, Rabu (14/8/2024).
Namun, pihak kepolisan akan terus mendalami dari keterangan korban atau Cut Intan Nabila. Sebab, Selebgram Cut Intan masih mengalami trauma saat diminta keterangan.
Baca Juga:Detik-detik Polisi Tangkap Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila di Hotel Jakarta
"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis masih trauma, kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," jelas dia.
AKBP Rio menjelaskan bahwa Armor Toreador telah melakukan KDRT berulang kali kepada korban sejak mereka resmi menikah.
"Dari fakta pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh anggota kami, dan diawasi langsung oleh kementrian PPA, bahwa tersangka telah melakukan lebih dari lima kali," jelas dia.
Atas perbuatannya, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis dengan total hukuman 19 tahun penjara.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Selebgram Bogor, Cut Intan Nabila Alami KDRT: Videonya Viral Saat Suami Pukul-pukul Istrinya