Layanan Kesehatan di Depok Cukup Pakai KTP? Ternyata Ini Penjelasannya

Dikatakannya, pemahaman UHC ini perlu dipahami secara benar untuk menghindari kesalahpahaman terkait layanan kesehatan yang dibiayai oleh BPJS, terutama dalam kasus-kasus

Andi Ahmad S
Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:46 WIB
Layanan Kesehatan di Depok Cukup Pakai KTP? Ternyata Ini Penjelasannya
Ilustrasi KTP Layanan Kesehatan di Depok Cukup Pakai KTP (Freepik)

SuaraBogor.id - Publik atau masyarakat Kota Depok saat ini tengah dihebohkan dengan munculnya informasi bahwa untuk layanan kesehatan di Depok cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Hal tersebut nampaknya langsung diluruskan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dia mengatakan pemahaman yang benar tentang Universal Health Coverage (UHC) soal layanan cukup pakai KTP tidak benar.

“Kita sering mendengar kampanye yang menyatakan, cukup berobat dengan KTP, ini seringkali disalahpahami, dan menjadi bumerang bagi pemerintah," kata Mohammad Idris, dikutip dari Antara.

Untuk itu katanya maka hal ini perlu dipahami dengan benar agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga:Bogor dan Depok Jadi Sumber Masalah Jakarta, Andrinof Chaniago Bilang Begini

Dikatakannya, pemahaman UHC ini perlu dipahami secara benar untuk menghindari kesalahpahaman terkait layanan kesehatan yang dibiayai oleh BPJS, terutama dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan pelayanan di unit gawat darurat (UGD).

Contohnya, kemarin ada yang ke UGD dan mengeluh karena dikenakan biaya setelah mendapatkan layanan, padahal ia hanya memerlukan pemeriksaan ringan. Ini menunjukkan penting bagi ASN untuk memahami aturan BPJS agar dapat menjelaskan dengan baik kepada masyarakat.

Idris menegaskan, ASN harus dapat menjelaskan aturan BPJS, terutama terkait dengan biaya layanan kesehatan.

"Orang yang memiliki BPJS harus tetap membayar, kecuali dalam kasus rawat inap di kelas 3, jika memilih kelas 1, tentu akan ada biaya tambahan, ini penting untuk dipahami agar tidak ada kesalahpahaman," jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan mengadakan sosialisasi mengenai UHC pada Apel Jumat pagi mendatang, yang akan dipimpin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok. Tujuannya, memastikan seluruh ASN Kota Depok memahami prosedur dan persyaratan dalam sistem jaminan kesehatan.

Baca Juga:DPP Partai Golkar Berikan SK Penetapan Pasangan Imam-Ririn Untuk Pilkada Depok

“Saya menginstruksikan agar seluruh ASN hadir dalam apel ini guna memperkuat pemahaman mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

"Penjelasan ini akan mencakup prosedur, syarat, dan mekanisme layanan kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan fasilitas unit gawat darurat," katanya.

Piagam Penghargaan UHC Kategori Pratama sudah diterima oleh Kota Depok pada acara UHC Awards 2024 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2024.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.

Pencapaian yang berhasil diraih Kota Depok ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kota Depok dalam menggapai UHC, dengan capaian sebesar 103,13 persen dari total penduduk 1.941.360 jiwa. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak