SuaraBogor.id - Publik atau masyarakat Kota Depok saat ini tengah dihebohkan dengan munculnya informasi bahwa untuk layanan kesehatan di Depok cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Hal tersebut nampaknya langsung diluruskan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dia mengatakan pemahaman yang benar tentang Universal Health Coverage (UHC) soal layanan cukup pakai KTP tidak benar.
“Kita sering mendengar kampanye yang menyatakan, cukup berobat dengan KTP, ini seringkali disalahpahami, dan menjadi bumerang bagi pemerintah," kata Mohammad Idris, dikutip dari Antara.
Untuk itu katanya maka hal ini perlu dipahami dengan benar agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Baca Juga:Bogor dan Depok Jadi Sumber Masalah Jakarta, Andrinof Chaniago Bilang Begini
Dikatakannya, pemahaman UHC ini perlu dipahami secara benar untuk menghindari kesalahpahaman terkait layanan kesehatan yang dibiayai oleh BPJS, terutama dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan pelayanan di unit gawat darurat (UGD).
Contohnya, kemarin ada yang ke UGD dan mengeluh karena dikenakan biaya setelah mendapatkan layanan, padahal ia hanya memerlukan pemeriksaan ringan. Ini menunjukkan penting bagi ASN untuk memahami aturan BPJS agar dapat menjelaskan dengan baik kepada masyarakat.
Idris menegaskan, ASN harus dapat menjelaskan aturan BPJS, terutama terkait dengan biaya layanan kesehatan.
"Orang yang memiliki BPJS harus tetap membayar, kecuali dalam kasus rawat inap di kelas 3, jika memilih kelas 1, tentu akan ada biaya tambahan, ini penting untuk dipahami agar tidak ada kesalahpahaman," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan mengadakan sosialisasi mengenai UHC pada Apel Jumat pagi mendatang, yang akan dipimpin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok. Tujuannya, memastikan seluruh ASN Kota Depok memahami prosedur dan persyaratan dalam sistem jaminan kesehatan.
Baca Juga:DPP Partai Golkar Berikan SK Penetapan Pasangan Imam-Ririn Untuk Pilkada Depok
“Saya menginstruksikan agar seluruh ASN hadir dalam apel ini guna memperkuat pemahaman mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
- 1
- 2