Gara-gara Celana Dalam, Santri Junior Markaz Syariah Dianiaya Seniornya

Santri senior bernama Numair yang melakukan dugaan penganiayaan kepada santri junior berinisial MAF (16) pada Minggu 8 September 2024 kemarin.

Andi Ahmad S
Rabu, 18 September 2024 | 14:36 WIB
Gara-gara Celana Dalam, Santri Junior Markaz Syariah Dianiaya Seniornya
Ilustrasi penganiayaan (freepik)

SuaraBogor.id - Santri senior di Pondok Pesantren milik Rizieq Shihab Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga melakukan penganiayaan kepada juniornya.

Santri senior bernama Numair yang melakukan dugaan penganiayaan kepada santri junior berinisial MAF (16) pada Minggu 8 September 2024 kemarin.

Numair diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul hingga menyiram air panas kepada korban MAF.

Hal itu terungkap usai orang tua MAF melaporkan kasus dugaan kekerasan itu kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa, 10 September 2024.

Baca Juga:Kepala Bappedalitbang Bogor Bawa Konsep Situ Front City ke Filipina, Ini Tujuannya

Kemudian pada hari itu pula ibu korban, Darul Hayati, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bogor dengan bukti surat laporan polisi nomor LP/B/1670/IX/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

Ketua LBH Gebrak, Sandi Adam, mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat pelaku menuduh korban mencuri celana dalamnya.

"Padahal celana dalam mereka sama merknya," ujar dia, Rabu, 18 September 2024.

Atas dasar tudingan tersebut, pelaku langsung menyerang dengan memukuli korban hingga terdapat luka di pelipis kiri dan kanan. Korban lantas tersungkur.

Penganiayaan fisik terhadap korban terus terjadi. Pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok.

Baca Juga:Jaringan Internasional Terendus, Sabu 784 Gram Ditemukan di Bungkus Teh China

Setelah itu, kepala korban digetok menggunakan ikat pinggang berkepala besi. Akibatnya, kepala korban bocor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini