Pada tahap kedua penertiban, 196 PKL lainnya akan dipindah ke rest area dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian pedagang di kawasan wisata.
Rest area yang dibangun di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini selesai dibangun pada 2020-2021 dan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas dan kenyamanan wisatawan di kawasan Puncak. (Antara).