SuaraBogor.id - ASN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bachril Bakri harus menelan pil pahit setelah dua kali menjadi Penjabat (Pj) Bupati, pertama di Sarolangun dan berakhir di Kabupaten Bogor.
Bachril Bakri menggantikan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor pada 20 September 2024 lalu. Ia menggantikan Asmawa yang telah menorehkan setidaknya dua hal yang terlihat yakni penyelesaian parkiran khusus truk tambang di wilayah Barat Kabupaten Bogor dan penataan kawasan Puncak Bogor.
Bachril Bakri membawa misi mengentaskan kasus stunting di Kabupaten Bogor, seperti dia menuntaskan kasus tersebut di Sarolangun.
Pasca ditunjuk sebagai Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri langsung tancap gas turun lapangan ke Kecamatan Pamijahan karena Kecamatan tersebut menjadi Kecamatan tertinggi angka stuntingnya. Bahkan, ia berjanji akan membangun rumah stunting di Kecamatan tersebut.
Baca Juga:Pengamen Pelaku Kekerasan di Angkot 02 Bogor Ditangkap di Rumahnya
Uniknya, hingga akhir jabatan, janji Bachril Bakri membuat rumah stunting di Kecamatan Pamijahan tak terlaksana. Rumah stunting malah dibuatkan di Kecamatan Sukamakmur dan Tamansari.
Terselip Lidah, Memantik Amarah Ulama
Lima bulan lamanya Bachril Bakri menahan agar berakhir dengan husnul khatimah jabatan Pj Bupati Bogor, ia malah terselip lidah yang membuat masyarakat Kabupaten Bogor marah.
Di awal Februari 2025 atau di bulan akhir Bachril Bakri menjabat Pj Bupati Bogor, ia menyalahkan pondok pesantren karena rata-rata lama sekolah (RLS) di Bumi Tegar Beriman menurun.
Ia menduga, penurunan RLS itu salah satu penyebabnya yakni anak sekolah yang lulus SMP tidak meneruskan ke SMA, tapi memilih pondok pesantren.
Baca Juga:Akhir Pelarian Pembunuh di Bogor, Polisi Tangkap Tersangka di Jakarta
"Kemungkinan masalah RLS banyak yang putus sekola pada setelah SMP karena mereka langsung masuk pesantren," kata dia, 1 Februari 2024