SuaraBogor.id - Fakta baru kasus pengeroyokan oleh sejumlah orang kepada Suherlan (33) alias Samson warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi hingga tewas Jumat (21/2/2025) lalu.
Ternyata, Samson pernah dirawat inap sebanyak tiga kali Rumah Sakit Kota Bogor Marzoeki Mahdi. Hal itu diungkapkan Manajer Humas dan Hukum, Prahardian Priatama.
"Samson sudah tiga kali menjalani perawatan di RS Marzoeki Mahdi pertama di 2023 kemudian 2024 dan 2025," katanya, Rabu (26/2/2025).
Menurut Prahadian, pada 2025, Samson sekitar satu bulan menjalani rawat ini di rumah sakit tersebut dari Januari hingga Februari karena dari hasil pemeriksaan oleh dokter penanggungjawab yang bersangkutan sudah dinyatakan pulih dan diizinkan untuk pulang atau dikembalikan ke keluarganya.
Baca Juga:Kecewa Pertamax Dioplos, Pengguna: Pemerintah Jangan Terlalu Banyak Korupsi
Sebelum dipulangkan, pihaknya pun sudah memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga Samson terkait kondisi kesehatan jiwa dan bagaimana melakukan penanganan terhadap pasien jika kambuh.
Bahkan, pihak rumah sakit selalu mengingatkan keluarganya agar Samson mengkonsumsi obat secara rutin dan teratur. Namun demikian, untuk diagnosa dan terapi pihaknya tidak dapat menjelaskan karena terkait dengan rahasia medis dari pasien.
"Setiap pasien yang pulang tentunya telah mendapatkan izin dan dinyatakan pulih oleh dokter penanggung jawab. Sehingga, kami pastikan sebelum ada izin atau rekomendasi dari dokter penanggungjawab, pasien tidak bisa dipulangkan begitu saja," tambahnya.
Di sisi lain, Prahadian mengatakan RS Marzoeki Mahdi memiliki keterbatasan dalam hal pemantauan, karena pasien yang dirawat dan dipulangkan tidak hanya satu dua orang aja.
Selain itu, tugas rumah sakit hanya sebatas memberikan perawatan dan pengobatan sampai kondisi pasien pulih. Terkecuali pihak keluarga maupun pemangku kepentingan seperti puskesmas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ataupun aparat setempat memberikan informasi kepada pihaknya.
Baca Juga:Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030
Ia pun menyebutkan selama memberikan perawatan kepada Samson tidak ada kendala dan berjalan lancar. Selain itu, sampai dengan saat ini kapasitas rawat inap memadai untuk menangani pasien berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sebelumnya, Samson meninggal dunia setelah diamuk massa pada Jumat yang diduga sebelumnya korban berbuat onar di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Pada kasus ini terungkap, bahwa Samson belum lama pulang setelah menjalani perawatan kurang lebih satu bulan di RS Marzoeki Mahdi. [Antara].