SuaraBogor.id - Wilayah Puncak Bogor tepatnya di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikepung bencana alam banjir hingga longsor. Hal tersebut membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram.
Kader Partai Gerindra, Dedi Mulyadi ini berencana untuk mengevaluasi berbagai destinasi wisata di kawasan Puncak Bogor, termasuk yang dikelola oleh BUMD Jabar, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar.
“Di sana ada Jaswita yang membangun fasilitas rekreasi. Berdasarkan informasi dari Bupati Bogor, salah satu bagian dari proyek tersebut, seperti kubah atau elemen lainnya, jatuh ke sungai hingga menyebabkan penyumbatan dan luapan air,” ujarnya, dilansir dari Antara, Selasa (4/3/2025).
Dia menekankan bahwa persoalan ini harus segera ditangani. Oleh karena itu, pada Kamis (6/3), ia akan melakukan inspeksi bersama Menteri Lingkungan Hidup guna mengambil langkah-langkah strategis.
Baca Juga:Siaga 1! Pos Pantau Depok Naik, Warga Bantaran Ciliwung Jakarta Diminta Waspada
Menurutnya, jika kawasan wisata tersebut terbukti mengurangi daya serap air dan berpotensi menyebabkan bencana, maka evaluasi mendalam harus dilakukan.
“Pihak swasta juga harus berani meninjau ulang. Yang harus diprioritaskan adalah keselamatan warga, bukan sekadar kepentingan segelintir orang. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting dari apa pun,” tegas Dedi, seraya menyatakan bahwa evaluasi ini bisa berujung pada pencabutan izin operasional.
Sebelumnya, Pemprov Jabar melaporkan bahwa banjir bandang melanda wilayah Puncak Bogor pada Minggu (2/3) sekitar pukul 20.30 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat delapan desa dan tiga kecamatan di Kota Bogor terdampak banjir, mengakibatkan sejumlah rumah terendam. Sementara itu, di Kabupaten Bogor, banjir melanda 13 desa di tujuh kecamatan, dan longsor terjadi di 13 desa di delapan kecamatan. Secara keseluruhan, 257 rumah terdampak banjir di Kabupaten Bogor, memengaruhi 260 kepala keluarga dan 988 jiwa, dengan dua keluarga mengungsi serta satu orang dilaporkan hilang.
Sementara itu, proyek yang dikelola anak perusahaan PT Jaswita Jabar di Puncak Bogor juga menuai kontroversi. Pembangunan wahana, termasuk bianglala, telah menggunduli lahan yang sebelumnya merupakan perkebunan teh. Proyek ini juga diduga melanggar sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Hujan dengan intensitas tinggi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (3/3) malam, membuat tinggi muka air (TMA) Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa Kota Bogor kembali menyentuh angka 170 centimeter (cm) atau berstatus Siaga 2.
- 1
- 2