Sayonara Wahana! 49 Atraksi Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar

Pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak Bogor karena keberadaannya dinilai melanggar aturan dan berkontribusi terhadap masalah lingkungan di kawasan Bogor.

Andi Ahmad S
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:23 WIB
Sayonara Wahana! 49 Atraksi Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar
Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi terbongkar. ANTARA/M Fikri Setiawan

Ia menjelaskan, para ajaran Sunda, hutan terbagi pada beberapa bagian, salah satu bagian yang sakral adalah Leuweung Tutupan atau hutan taman nasional.

"Leuweung Tutupan, itu Leuweung (hutan) tidak boleh disentuh (dirusak)," kata dia.

Kedua, kata dia, yakni hutan lindung atau hutan yang dibawah taman nasional. Ketiga yakni Leuweung Awisan sebagai cadangan jika Leuweung atau hutan garapan sudah habis.

"Ini areal-areal sakral yang tidak boleh diganggu. Makanya saya nangis kenapa? Karena areal yang kita sakralkan (hutan tutupan) diganggu, kenapa?karena ini pusat ekosistem di sini. Jadi kalau ekosistem diganggu, maka terganggu juga ekosistem, nanti lahir penyakit segala macam," jelas dia.

Baca Juga:Langgar Aturan Ramadan, THM di Bogor Selatan dan Barat Disita Mirasnya

Sehingga, dirinya tidak mempermasalahkan jika areal atau hutan garapan dipergunakan atau digarap masyarakat selagi tidak mengganggu hutan lindung atau tutupan.

"Kita fokus areal yg mestinya hutan, menjadi hutan. Areal yang bisa digunakan untuk garapan tadi ya tidak masalah, yang tidak boleh itu hutan garapan tidak boleh masuk areal tutupan. Kan ada aturannya," tutup dia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak