Jangan Kaget Tagihan PDAM Bengkak! Ini Cara Jitu Cegahnya Saat Mudik

Atas ketidakpekaan para pelanggan terhadap air PDAM yang menyanbung ke rumah mereka. Tidak jarang para pelanggan merasakan pembayaran lebih saat pulang ke rumah.

Andi Ahmad S
Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:12 WIB
Jangan Kaget Tagihan PDAM Bengkak! Ini Cara Jitu Cegahnya Saat Mudik
Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor [Egi/Suarabogor]

Langkah itu, lanjutnya, merupakan upaya memitigasi risiko jika terjadi gangguan pengaliran baik akibat faktor alam maupun teknis.

Sehingga, Abdul Somad menyampaikan bahwa para pelanggan tak perlu khawatir soal ketersediaan air atau gangguan yang terjadi pada pelanggan.

"Para pelanggan tidak perlu khawatir apabila terjadi gangguan pengaliran selama libur lebaran karena telah menyiapkan petugas dan layanan pengaduan yang siaga 24 jam," jelas dia.

Ia mengaku, ratusan petugas dan belasan armada siap menindaklanjuti selama 24 jam gangguan pengairan yang terjadi pada seluruh pelanggan PDAM Tirta Kahuripan.

Baca Juga:Bupati Bogor: Operasi Ketupat 2025 Fokus Pengamanan Jalur Mudik dan Fasilitas Umum

“Ada 311 petugas dan 11 armada tangki yang akan standby dan tersebar di sembilan wilayah pelayanan dan apabila ada gangguan pengaliran atau temuan kebocoran pipa dan lainnya," jelas dia.

Para pelanggan, kata dia, bisa langsung mengadu kepada call center PDAM di 1500-862 dan WhatsApp official di nomor 0821-1996-9008.

Sekedar Diketahui, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perusahaan ini didirikan pada 17 Juli 1993 dengan nama PDAM Tirta Kahuripan. Pada 25 November 2020, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD, perusahaan ini resmi berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Baca Juga:SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran Siap-siap! Pertamina, Polri dan Kemendag Bersatu Lindungi Konsumen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak