Namun, DPR dan pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempertahankan profesionalisme TNI.
Revisi Undang-Undang TNI ini diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pertahanan nasional saat ini.