Bogor Bergejolak! Mahasiswa Bakar Ban, Tolak Revisi UU TNI

Massa aksi yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (24/3/2025).

Andi Ahmad S
Selasa, 25 Maret 2025 | 23:49 WIB
Bogor Bergejolak! Mahasiswa Bakar Ban, Tolak Revisi UU TNI
Massa aksi yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (24/3/2025). [Metro/jaringan Suarabogor]

SuaraBogor.id - Aksi penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus terjadi di Tanah Air, salah satunya di Kota Bogor.

Massa aksi yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (24/3/2025).

Demonstrasi diawali dengan orasi oleh kelompok mahasiswa, disertai aksi pembakaran ban di depan gerbang DPRD Kota Bogor.

Melihat situasi yang semakin memanas, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, bersama anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, Tri Kisowo Jumino, dan Fajar Muhammad Nur, serta Sekretaris Komisi IV, Juhana, segera menemui massa aksi.

Baca Juga:Hindari Jalan Ini! Titik-titik Kemacetan di Bogor Saat Mudik Lebaran

Safrudin menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa dengan membawa tuntutan mereka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini dengan membahasnya dalam rapat Banmus. Kami juga akan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait tuntutan ini," ujarnya, dilansir dari Metro -jaringan Suara.com.

Di lokasi yang sama, Sugeng Teguh Santoso mengajak mahasiswa untuk turut serta dalam perjuangan dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pria yang akrab disapa STS ini menyebutkan bahwa saat ini ada tujuh mahasiswa dari Universitas Indonesia yang telah mengajukan uji materi di MK. Ia pun mendorong mahasiswa di Bogor untuk mendukung langkah tersebut.

"Ada banyak cara untuk berjuang, salah satunya melalui MK. Mari kita dukung mereka yang tengah berjuang di MK agar pergerakan ini membuahkan hasil yang positif," ujar STS.

Baca Juga:6.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Lebaran di Kabupaten Bogor

Setelah menyampaikan aspirasi mereka, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.

Undang-undang TNI

Pada 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Revisi ini mencakup beberapa perubahan signifikan yang mempengaruhi struktur dan fungsi TNI. Berikut adalah poin-poin utama dari revisi tersebut:

1. Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil

Perubahan pada Pasal 47 memungkinkan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer. Kementerian dan lembaga tersebut meliputi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak