SuaraBogor.id - Hasil sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat di berbagai pasar modern kemarin tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi.
Saat ini Pemkab Bogor akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang mengandung unsur babi di daerah tersebut.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Arif Rahman saat mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah toko modern di Cibinong, Selasa, menjelaskan tim tersebut akan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual produk mengandung unsur babi.
"Sudah kita bentuk tim, semua bidang terlibat kita akan cek masing-masing. Kemarin sebetulnya kita mengecek beberapa toko modern sampai ke Indomaret dan Alfamart," kata Arif Rahman dilansir dari Antara.
Baca Juga:Sempat Beredar Marshmallow Mengandug Babi di Cibinong, Bupati Bogor Tak Temukan Saat Sidak
Pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat dari Badan Pengawas Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (PJPH) terkait sembilan produk yang terindikasi mengandung unsur babi.
"Kami telah melakukan imbauan kepada toko-toko modern dan distributor untuk tidak menjual produk tersebut," ujarnya.
Arif Rahman juga menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang masih menjual produk mengandung unsur babi namun tidak dicantumkan dalam kemasan.
"Kami akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar," kata Arif Rahman.
Sidak dilakukan ke dua lokasi, yakni Lotte Grosir di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Pakansari, dan Indo Grosir di Jalan Raya Bogor-Jakarta.
Baca Juga:Jangan Beli Sembarangan! Bupati Bogor Temukan Jajanan Mengandung Babi di Toko Modern
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa produk yang mengandung unsur babi telah ditarik dari peredaran di Lotte Grosir, sedangkan di Indo Grosir produk tersebut masih dijual, namun telah ditarik setelah tim Disdagin melakukan pengawasan.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.
Sembilan produk pangan olahan tersebut yaitu tujuh produk bersertifikat halal seperti Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
Kedua, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
Kemudian ketiga, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses, produk keempat adalah ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
Produk kelima dengan produsen dan pengimpor yang sama, yakni ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).
Selanjutnya, ada pula produk pangan olahan yaitu Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta dan Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Dua produk lainnya yang belum tersertifikasi halal, yakni dari China; AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi; serta SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.
Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin inspeksi mendadak atau sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke sejumlah toko modern di Cibinong, Selasa, untuk mengawasi peredaran jajanan mengandung unsur babi.
Sidak dilakukan ke dua lokasi, yakni Lotte Grosir di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Pakansari, dan Indo Grosir, di Jalan Raya Bogor-Jakarta.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa produk yang mengandung unsur babi telah ditarik dari peredaran di Lotte Grosir, sedangkan di Indo Grosir produk tersebut masih dijual, namun telah ditarik setelah tim Disdagin melakukan pengawasan.
Rudy Susmanto menjelaskan pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk mengandung unsur babi.
"Kami telah memberikan imbauan kepada pelaku toko-toko modern, pertokoan, dan distributor yang ada di Kabupaten Bogor untuk tidak menjual produk tersebut," kata Bupati Rudy.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menjual produk yang mengandung unsur babi.
"Kami akan mengevaluasi perizinan-perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha yang masih menjual produk tersebut," katanya menegaskan.
Pemkab Bogor juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap berupaya menjaga konsumen yang ada di Kabupaten Bogor.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar produk-produk yang terindikasi tidak dijual di Kabupaten Bogor," ujar Bupati Rudy.