Dinkes Bogor Bergerak Cepat Usut Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 36 Siswa Terdampak

Saat ini, terdapat 5 orang yang masih dirawat inap di rumah sakit, sementara 7 orang telah mendapatkan pengobatan dan diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

Andi Ahmad S
Kamis, 08 Mei 2025 | 11:42 WIB
Dinkes Bogor Bergerak Cepat Usut Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 36 Siswa Terdampak
Dinkes Bogor Bergerak Cepat Usut Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis [Ist]

"Hingga pukul 17.00 WIB pada tanggal 7 Mei 2025, belum ditemukan laporan adanya kasus dari sekolah lain," terangnya.

Sesuai arahan Wali Kota Bogor, Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau 12 sekolah lainnya apabila terdapat kasus tambahan dan memastikan semua kasus ditangani dengan baik.

Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan pendataan tambahan terhadap kemungkinan pasien baru.

"Seluruh rumah sakit di wilayah Kota Bogor juga telah dikoordinasikan untuk bersiap menerima pasien tambahan jika ada kasus baru yang muncul," jelasnya.

Baca Juga:Gawat! Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa dan Guru Bina Insani Bogor Dilarikan ke Rumah Sakit

Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Secara umum, Dinas Kesehatan juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengonsumsi makanan perlu memperhatikan proses mulai dari penyiapan hingga penyajian makanan.

"Jika ada keluhan setelah mengonsumsi makanan, maka dapat segera mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan melalui call center PSC 119," tutur Retno

Sebagai informasi, pendampingan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam penyelenggaraan MBG ini meliputi:

Koordinasi dengan pihak sekolah untuk pengawasan makanan dan tata cara penyimpanan makanan yang baik hingga sampai ke siswa.

Baca Juga:Sosok Wika Salim, Pedangdut Bogor Sindir Manajer Tak Bermoral yang Tilep Hak Artis

Melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini