Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, membacakan laporan kinerja DPRD Kota Bogor. Dalam laporannya, DPRD Kota Bogor melalui fungsi legislasi telah melakukan pembahasan terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Lebih lanjut, Zenal juga menyampaikan berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, terdapat 13 Raperda yang akan dibahas dalam tiga masa sidang.
“Insyaallah semua pembahasan Raperda yang sudah direncanakan akan segera diselesaikan guna mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kota Bogor,” kata Zenal.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan telah melakukan berbagai kegiatan. Komisi I melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tatanan pemerintahan dan persoalan pengangkatan PPPK serta kekurangan tenaga kerja di bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis.
Baca Juga:Ahmad Aswandi Ajak Umat Islam Tanah Sareal Rayakan Harlah NU dengan Semangat Kebersamaan
Komisi II DPRD Kota Bogor, melakukan fokus pengawasan kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan mengusung tema Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Mendorong Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah dan pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Komisi III DPRD Kota Bogor selama masa sidang kedua menyoroti perihal penataan transportasi umum, pembangunan program strategis, permasalahan lingkungan hidup dan pemerataan pembangunan.
Terakhir, Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar masyarakat. Mulai dari penyaluran bantuan, pelayanan RSUD sampai ke sektor pendidikan.
Kemudian, pada masa sidang kedua Tahun sidang 2025 ini, pimpinan DPRD Kota Bogor telah menerima beberapa aspirasi yaitu dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berkaitan program pemerintah pusat.
“Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 Masa Jabatan 2024-2029 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya,” tutupnya.
Baca Juga:Warga Bogor Kaget Biskita Trans Pakuan Berhenti Beroperasi, DPRD Kritik Keras
Pembukaan Masa Sidang Ketiga
Setelah menutup masa sidang kedua, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy melanjutkan agenda dengan membuka masa sidang ketiga tahun sidang 2025. Rusli menyampaikan dalam masa sidang ketiga, DPRD Kota Bogor akan membahas lima Raperda dan empat pembahasan legislasi lainnya.