Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran

Dari hasil operasi, 23 orang diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos)

Andi Ahmad S
Minggu, 18 Mei 2025 | 16:29 WIB
Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran
Ilustrasi Premanisme [/ANTARA]

SuaraBogor.id - Sebanyak 40 pelaku premanisme di berbagai titik rawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan Polres Bogor.

Aksi itu dilakukan saat razia gabungan TNI Polri serta Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kegiatan razia itu diawali dengan apel gabungan di Mako Polres Bogor, Jumat (16/5).

Dari hasil operasi, 23 orang diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti melalui program pembinaan sosial.

Baca Juga:Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

"Pemberantasan premanisme ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Rio.

Sementara itu, Polsek Gunung Putri juga berhasil mengamankan 17 orang pelaku premanisme di kawasan PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri.

Para pelaku diketahui melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan menggunakan rantai dan gembok dari luar.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Bogor bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk premanisme.

Berantas Aksi Premanisme

Baca Juga:Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajaran Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dan Korps Brigade Mobil (Brimob) untuk turut hadir dalam memberantas aksi premanisme di tengah masyarakat.

Menurut dia, hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri dan Korbrimob Polri 2025 yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta, Kamis. Menurut dia, anggota perlu hadir mengatasi isu yang memerlukan kehadiran Polri.

"Seperti pemberantasan preman, di wilayah tertentu, wilayah industri, kasus lain yang mengganggu, debt collector dan sebagainya," kata Listyo usai membuka Rakernis tersebut.

Dia pun menekankan agar jajarannya selalu berkomunikasi dengan masyarakat agar bisa lebih dekat dan mengerti keluhan-keluhan yang timbul. Setelah itu, dia meminta jajaran agar merespon cepat keluhan masyarakat itu.

"Respon cepat sesuai dengan tugas kita dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di bidang keamanan dan hal lain," kata dia.

Dia mengatakan saat ini Polri sudah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang salah satu fokusnya untuk menindak aksi premanisme. Menurut dia, operasi itu biasanya digelar rutin, tetapi kali ini digelar untuk merespon fenomena premanisme yang bermunculan dimana-mana.

Menurut dia, Polri sudah memiliki strategi untuk bisa mengurangi aksi premanisme di tengah masyarakat. Dia mengatakan Polri pun bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait untuk mencari solusi agar tidak ada lagi tindakan preman yang merugikan masyarakat.

"Kita laksanakan mulai tanggal 1 Mei kemarin, dan tentunya ini akan terus berjalan, disesuaikan dengan kebutuhan," kata dia.

Fenomena Premanisme yang Meresahkan

1. Peningkatan Kasus Premanisme

Sepanjang tahun 2024, tercatat 4.207 kasus kejahatan terkait senjata tajam atau praktik premanisme.

Hingga akhir April 2025, sudah terjadi 1.426 kasus serupa, dengan rata-rata sekitar 12 kasus per hari.

Polda Metro Jaya, Jawa Timur, dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

2. Premanisme Berkedok Ormas

Menjelang Idul Fitri, praktik pemalakan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) kembali marak.

Sosiolog UGM, Dr. A.B Widyanta, menilai praktik ini sebagai tindakan ilegal yang mencerminkan persoalan sosial yang lebih dalam.

3. Reaksi Masyarakat di Media Sosial

Sentimen negatif terhadap aksi kekerasan, pemalakan, dan dominasi ormas tampak semakin menggema di platform digital.

Mayoritas unggahan warganet bersentimen negatif, menyoroti lemahnya penegakan hukum dan keterlibatan ormas dalam praktik kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak