SuaraBogor.id - Baru-baru ini viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi plat nopol putih saat ditilang di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Jawa Barat memastikan setiap kendaraan dinas di instansi tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian menyatakan hal tersebut menanggapi peristiwa penilangan terhadap mobil operasional Bappenda Kabupaten Bogor di wilayah Jakarta, karena mengganti plat nomor menjadi berwarna putih, dari aslinya merah.
Ia memastikan mobil tersebut digunakan untuk keperluan dinas. Menurut dia peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pagi.
Baca Juga:Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah Dimulai
Saat itu, Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan (PKP) bersama tim akan berangkat ke Bandung untuk kegiatan kedinasan di Bandung,.
Di perjalanan, saat di traffic light Cawang, kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas kepolisian.
Saat diperiksa, ada ketidaksesuaian dengan nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Akan tetapi, setelah Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan kepolisian, nomor polisi yang ada pada kendaraan dapat digunakan pada kendaraan tersebut namun hanya di wilayah Jabar.
“Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Baca Juga:17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru
Terkait plat nomor putih, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk melakukan pemantauan wajib pajak seperti di tempat wisata atau restoran.
“Karena kadang pemantauan juga dilakukan secara diam-diam, dan ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tau kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti,” jelasnya.
Namun karena keteledoran, mobil tersebut belum sempat diganti plat nomornya dan langsung dibawa menuju acara dinas di Bandung.
Yang jelas, ia memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia pun meminta maaf atas ramainya informasi yang beredar dan akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa yang akan datang.
“Memang waktu itu karena lupa ya, jadi plat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Pemegang kendaraan Pak Sekban, namun pada saat kejadian kendaraan dipakai oleh Kabid PKP dengan Tim ke Bandung. Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu mobil Dinas Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat terciduk polisi saat melintas di wilayah Jakarta Timur.
Mobil Xpander Cross hitam itu diduga melakukan pemalsuan plat nomor kendaraan yang digunakannya.
Mobil tersebut diubah plat nomornya menggunakan plat nomor hitam, padahal aslinya merah atau kendaraan dinas.
Dari postingan Instagram @jabodetabek24info diketahui kendaraan Xpander itu menggunakan plat hitam dengan nopol F 1557 YM.
Padahal aslinya merupakan kendaraan dinas berplat nomor F 1554 I .
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika tidak menampik bahwa mobil tersebut merupakan mobil dinas Bappenda Kabupaten Bogor.
Ajat mengaku bahwa pihaknya akan menarik mobil tersebut ke Badan Penglola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
"Kalau penggunaan tidak sesuai dengan ketetapannya, termasuk merubah plat nomor tentu ada sanksinya, akan mendapat sanksi itu ditarik dulu ke BPKAD," jelas dia.
"(Dinas mana?) Ga tau ga tau, Bappenda, Bappenda," lanjutnya.
Ajat mengaku, pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penyelidikan internal pada oknum yang membawa kendaraan dinas tersebut.
"Nanti kita telusuri tapi yang jelas plat nomornya juga memang perubahan sementara," papar dia.
Digunakan untuk Acara Dinas
Sekda Ajat Rochmat Jatnika mengaku bahwa mobil Xpander Cross itu digunakan untuk acara Dinas yang berlangsung di sana.
Ia menyampaikan, penggunaan mobil dinas mestinya tidak boleh dirubah plat nomornya.
"Acara dinas itu, harusnya plat merah dirubah. Kegiatan dinas, utk digunakan oleh orang dinas, seharusnya plat merah. Kalau plat merah ya plat merah atuh," jelas dia.
Ajat mengaku, dirinya sudah menegur oknum yang membawa mobil Xpander Cross dari Bappenda Kabupaten Bogor itu. Bahkan, kata dia, Ajat menarik langsung kendaraan tersebut.
"Bukan ditegur lagi akan ditarik kendaraannnya sementara," tutup dia.