SuaraBogor.id - Pedagang Pasar di Kota Bogor, Jawa Barat menggelar aksi menolak direlokasi sebagai dampak revitalisasi pasar, di Balai Kota Bogor, Senin (2/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak tahun 2014 merencanakan sebuah langkah pengelolaan pasar yang lebih komprehensif
Pertama dibangun Pasar Jambu Dua dari pembelian lahan tahun 2014 yang kemudian dibangun oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sekitar tahun 2023/2024. Selanjutnya, Pemkot Bogor bersama PPJ juga membangun Pasar Sukasari
Dedie Rachim menekankan, bahwa pembangunan kedua pasar tersebut bukanlah keputusan yang mendadak, melainkan sudah melalui perencanaan dan pertimbangan matang.
Baca Juga:Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
"Para pedagang akan direlokasi dari Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Untuk pedagang basah yang menjual sayur-mayur, daging, dan sebagainya akan diakomodasi di dua pasar ini. Sementara untuk pedagang kering, terutama akan ditempatkan di Pasar Sukasari," ujar Dedie.
Bahkan Dedie Rachim juga meminta pengelola Pasar Jambu Dua untuk mengakomodasi pedagang komoditas kering.
"Artinya, rencana relokasi ini bukan sesuatu yang baru dirancang kemarin. Ini sudah lama direncanakan," tegasnya.
Dedie Rachim juga menjelaskan bahwa persoalan hukum terkait Plaza Bogor dan Pasar Bogor telah melalui proses panjang dan akhirnya dimenangkan Pemkot Bogor melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
Dedie Rachim menegaskan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan para pedagang, karena relokasi, pembangunan, dan revitalisasi pasar sudah menjadi bagian dari rencana Pemkot Bogor dan PPJ.
Baca Juga:Korban Keracunan MBG di Bogor Bertambah, 213 Orang Dirawat
"Jadi saya melihatnya tentu harus kembali dikomunikasikan ya dengan para pedagang, namun bahwa rencana untuk merelokasi, membangun, merevitalisasi Pasar Bogor dan Plaza Bogor itu sudah menjadi rencana baik dari Pemkot Bogor dan PPJ," ungkapnya.
Kota Bogor
Kota Bogor adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Bogor terletak sekitar 51 km arah selatan dari Provinsi DKI Jakarta dan 120 km arah tenggara dari Kota Bandung, serta merupakan enklave dari Kabupaten Bogor. Pada tahun 2024, jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 1.137.859 jiwa, dengan kepadatan 10.208 jiwa/km².
Kota Bogor dikenal dengan julukan Kota Hujan, karena memiliki curah hujan yang cukup tinggi. Kota Bogor terdiri atas 6 kecamatan yang dibagi lagi atas sejumlah 68 kelurahan. Pada masa Kolonial Hindia Belanda, Kota Bogor dikenal dengan nama Buitenzorg yang berarti tanpa kecemasan atau aman tentram.
Sejarah
Kerajaan Tarumanagara
- 1
- 2