Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi

Menurut dia, prosedur penindakan terhadap pelanggaran tersebut tetap mengikuti mekanisme tilang ETLE, yakni dengan membayar denda secara daring.

Andi Ahmad S
Minggu, 15 Juni 2025 | 13:03 WIB
Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi [Ist]

SuaraBogor.id - Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi selalu menjadi sorotan publik, dikarenakan beberapa kebijakannya yang dinilai masuk akal.

Kali ini, Dedi Mulyadi jadi sorotan lantaran kena tilang Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, ketika dibonceng Patwal Dishub tidak menggunakan helm.

Satlantas Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap Patwan Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Dedi Mulyadi alias KDM tanpa menggunakan helm di jalan alternatif Sentul.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa penindakan itu setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Pihaknya langsung menelusuri kejadian tersebut dan melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan penindakan.

Baca Juga:Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini

"Ya, kena ETLE-nya setelah kami cari. 'Kan viral di media itu, kami telusuri, dapat, dan kami koordinasi dengan Dishub, langsung ditilang," kata AKP Rizky kepada wartawan, dilansir dari Antara.

Dikatakan bahwa tilang elektronik tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Gubernur Jawa Barat, tetapi juga terhadap pengendara yang membonceng Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, yang turut melanggar aturan serupa.

"Iya, tiga-tiganya," ujar AKP Rizky.

Menurut dia, prosedur penindakan terhadap pelanggaran tersebut tetap mengikuti mekanisme tilang ETLE, yakni dengan membayar denda secara daring.

"Prosedurnya tinggal bayar denda saja karena ditilangnya secara elektronik," ujarnya.

Baca Juga:Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

Ketiga kendaraan yang digunakan untuk membonceng para pejabat tersebut merupakan kendaraan milik Dishub Kabupaten Bogor.

Peristiwa terjadi pada hari Rabu (11/6) saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuju acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) Kabupaten Bogor, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam situasi lalu lintas padat, Gubernur memilih menumpang sepeda motor Patwal Dishub agar tidak terlambat tiba di lokasi acara.

Dalam unggahan videonya di Instagram, Dedi mengakui kesalahannya karena tidak menggunakan helm, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap memproses pelanggaran tersebut.

"Saya bertanggung jawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Setiap perbuatan yang salah, harus ada hukumannya," ujarnya.

Sosok Dedi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini