Flyover Cileungsi Kini 'Plong', Ratusan PKL dan Lapak Liar Disikat Habis Satpol PP

Operasi yang digelar pada Rabu pagi ini berhasil membuat kawasan strategis tersebut kini terlihat jauh lebih lega, bersih, dan tertata.

Andi Ahmad S
Rabu, 23 Juli 2025 | 19:56 WIB
Flyover Cileungsi Kini 'Plong', Ratusan PKL dan Lapak Liar Disikat Habis Satpol PP
Anggota Satpol PP menertibkan PKL di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor.

SuaraBogor.id - Pemandangan semrawut dan langganan macet di kawasan Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya ditangani dengan tegas.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan operasi penataan besar-besaran dengan menertibkan sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) dan membongkar paksa 16 lapak liar yang selama ini 'merampas' ruang publik.

Operasi yang digelar pada Rabu pagi ini berhasil membuat kawasan strategis tersebut kini terlihat jauh lebih lega, bersih, dan tertata.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa penertiban dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan apel gabungan untuk memastikan semua personel bergerak sesuai arahan.

Baca Juga:Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Pemerintahan yang Bersih

Meskipun melibatkan pembongkaran, Cecep memastikan seluruh proses berjalan secara persuasif dan humanis.

"Seluruh proses penertiban berlangsung secara persuasif dan humanis tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum," ujar Cecep dilansir dari Antara, Rabu 23 Juli 2025.

Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi solid antara unsur internal Satpol PP dengan Muspika Cileungsi, mulai dari pihak Kecamatan, Koramil, Polsek, Dishub, PLN, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Unit Pasar Tohaga.

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Menurut Cecep, keberadaan ratusan PKL dan lapak liar tersebut telah menimbulkan berbagai masalah serius.

Lapak-lapak tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum karena:

Baca Juga:Dua Kebijakan untuk Kemasalahatan Warga, Inilah Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor

  • Berdiri di Ruang Milik Jalan, Mengambil hak pejalan kaki dan mempersempit badan jalan, yang berkontribusi pada kemacetan.
  • Menutup Saluran Drainase, Banyak lapak yang dibangun persis di atas saluran air, menyebabkan penyumbatan dan berpotensi memicu banjir saat hujan.
  • Mengganggu Kebersihan, Tumpukan sampah dari aktivitas pedagang kerap mengotori lingkungan sekitar.

Usai pembongkaran, petugas dari DLH langsung turun tangan membersihkan lokasi, mengangkut puing dan sisa material ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Cecep Imam Nagarasid menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukanlah untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menciptakan sebuah tatanan yang lebih baik.

“Penataan ini justru ditujukan untuk mendukung terciptanya keteraturan yang menunjang aktivitas ekonomi yang sehat,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak