Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?

Kebijakan ini menjadikan nasib masjid yang berlokasi di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Tanah Baru, Bogor Utara, semakin tidak menentu, menggantung pada proses mediasi

Andi Ahmad S
Selasa, 16 September 2025 | 15:16 WIB
Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
Pemasangan spanduk oleh Plt Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat di lokasi pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkot Bogor

Sisi Penolakan Warga

Di sisi lain, sekelompok warga menolak keras pembangunan masjid ini. Alasan penolakan beragam, mulai dari kekhawatiran akan penyebaran paham keagamaan tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan kultur lokal, hingga dugaan cacat prosedur dalam penerbitan IMB yang dinilai tidak melibatkan warga sekitar secara memadai.

Gesekan antara dua kubu inilah yang mendorong Pemkot Bogor untuk turun tangan dan menetapkan status keadaan konflik, sebuah langkah yang didasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Tujuannya adalah untuk mencegah eskalasi konflik menjadi bentrokan fisik yang lebih luas.

Dengan status quo yang diperpanjang tanpa batas waktu, semua harapan kini tertumpu pada proses mediasi. Namun, jalan ini diprediksi tidak akan mudah.

Baca Juga:Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi

Kedua belah pihak memiliki dasar argumen yang sama-sama kuat, satu berpegang pada supremasi hukum dan putusan pengadilan, sementara yang lain berpegang pada aspirasi dan stabilitas sosial di tingkat akar rumput.

Pemkot Bogor berada di posisi dilematis, terjepit antara kewajiban menjalankan putusan pengadilan dan tanggung jawab menjaga ketertiban umum.

Kebijakan perpanjangan status konflik ini bisa dilihat sebagai upaya mengulur waktu agar solusi damai dapat tercapai, namun juga bisa dianggap sebagai bentuk ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak