Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi

Bank-bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI diperbolehkan menyalurkan dana tersebut sesuai kebijakan internal mereka, namun tidak untuk membeli instrumen investasi

Andi Ahmad S
Rabu, 17 September 2025 | 23:25 WIB
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp55 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Rp55 triliun
  • Bank Mandiri: Rp55 triliun
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Rp25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak