- DPRD Bogor akan memanggil kades Sukaharja, Sukawangi, dan camat Sukamakmur terkait polemik lahan
- Lahan yang disengketakan di Bogor diduga diagunkan BLBI dan menjadi masalah kemanusiaan
- Pemerintah daerah berupaya mencari solusi untuk melindungi ribuan warga yang terdampak sengketa lahan
Penyitaan ini merupakan dampak dari agunan yang tidak dilunasi oleh seorang terpidana bernama Le Dermawan Chint Kiat. Kompleksitas semakin meningkat dengan adanya kebingungan informasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan bahwa pihaknya belum mempelajari secara rinci kasus tersebut, namun mengklarifikasi bahwa Desa Sukawangi merupakan hasil pemekaran dari Desa Sukaharja pada tahun 1980.
Kebingungan sempat diperparah ketika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, dalam kesempatan sebelumnya, sempat menyebut Desa Sukawangi sebagai desa yang disita BLBI, padahal fokus utama masalah ada di Desa Sukaharja.
Baca Juga:Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor