Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memastikan akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

Andi Ahmad S
Selasa, 30 September 2025 | 18:47 WIB
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
Baca 10 detik
  • KPK sita Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie dan kembalikan mobil B.J. Habibie; fokus pada aliran dana Ridwan Kamil. 

  • Penyitaan uang adalah langkah awal KPK untuk pemulihan aset dari kasus korupsi Bank BJB yang merugikan negara Rp222 miliar. 

  • Meskipun diduga terlibat, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga kini belum menerima panggilan resmi dari penyidik KPK. 

Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak