Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor

Aksi ini diikuti oleh sopir yang tergabung dalam berbagai organisasi, termasuk Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Andi Ahmad S
Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
Ratusan sopir angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor memadati halaman Balai Kota Bogor pada Kamis (23/10/2025) [Bogordaily]
Baca 10 detik
  • Ratusan sopir angkot Bogor berunjuk rasa menuntut penundaan pembatasan usia kendaraan dan pembatasan transportasi daring.

  • Sopir menilai kebijakan usia kendaraan tidak realistis dan memberatkan karena ekonomi belum pulih pascapandemi COVID-19.

  • Mereka menuntut keadilan dari Pemkot Bogor agar membatasi kendaraan online yang dianggap menggerus pendapatan angkot.

SuaraBogor.id - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor memadati halaman Balai Kota Bogor pada Kamis (23/10/2025) dalam sebuah aksi unjuk rasa besar.

Mereka menyuarakan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan serta membatasi jumlah kendaraan daring (online) yang dinilai semakin menggerus pendapatan angkot tradisional.

Aksi ini diikuti oleh sopir yang tergabung dalam berbagai organisasi, termasuk Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster berisi seruan keadilan bagi para pengemudi angkot, yang merasa terancam mata pencariannya oleh kebijakan dan persaingan yang tidak berimbang.

Baca Juga:Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z

Salah satu tuntutan utama para sopir adalah penundaan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Mereka menilai kebijakan yang direncanakan akan diberlakukan dalam waktu dekat itu tidak realistis dan memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Sejak pandemi Covid-19 melanda, pendapatan mereka menurun drastis dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.

“Kondisi ekonomi sopir saat ini masih jauh dari kata stabil. Kami baru beradaptasi setelah pandemi, dan butuh waktu panjang untuk pulih. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” ujar Koordinator Aksi, Nurdin Ahong, dengan tegas, dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com.

Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan dari lembaga pembiayaan, seperti leasing maupun perbankan, untuk membantu para sopir memperbarui kendaraan mereka. Ia menyebut, tanpa adanya program subsidi atau keringanan dari pemerintah daerah, kebijakan pembatasan usia kendaraan akan sangat sulit dijalankan oleh para sopir.

“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern dan perusahaan besar. Sopir angkot juga manusia, juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegas Nurdin.

Selain menunda kebijakan batas usia kendaraan, para sopir juga membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

Baca Juga:Hanya Gara-gara Susah Makan dan Uang Jajan, RN Tega Habisi Nyawa Anak Tirinya!

  • Menunda pemberlakuan batas usia kendaraan hingga tahun 2030.
  • Menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi dari Pemkot Bogor.
  • Membuka jalur baru uji coba angkot di wilayah Ciawi, Parung Banteng, R3, Warung Jambu, Ciparigi.
  • Menerapkan sistem shift bagi AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang masuk ke wilayah Kota Bogor.
  • Mempercepat pembangunan terminal perbatasan di kawasan Ciawi dan Ciluer.
  • Membatasi dan mengontrol jumlah kendaraan online yang dinilai semakin memakan trayek angkot rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak