-
Ekshumasi korban anak MAA (6) dilakukan oleh Polres Depok dan RS Polri.
-
Hasil ekshumasi menduga korban tewas akibat pendarahan dan pembengkakan otak.
-
Luka di kepala korban diyakini akibat kekerasan dengan benda tumpul.
SuaraBogor.id - Polisi melakukan ekshumasi jasad korban anak berinisial MAA (6) di Pemakaman Kalang Anyar, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kamis 23 Oktober 2025.
Korban yang diduga tewas di tangah ibu tirinya, RN (30), dilakukan ekshumasi oleh Polres Metro Depok bersama dokter dari RS Polri Kramat Jati.
Kasatreskrim Polres Depok, Kompol Made Gede Oka menjelaskan ekshumasi itu merupakan progres lanjutan dari proses penyidikan Polres Metro Depok terhadap kasus dugaan pembunuhan RN kepada anak tirinya MAA.
"Polres Metro Depok menangani perkara dengan meninggal nya anak berusia 6 tahun yang kami duga dilakukan ibu tiri. Proses ekshumasi hari ini berjalan dengan lancar, bersama tim forensik RS Kramatjati," jelas dia.
Baca Juga:Pilunya Kematian Bocah di Tangan Ibu Tiri, Eva Rudy Susmanto: Laporkan Jika Ada Kejadian Mengganjal
Ia menyebut, hasil ekshumasi ditemukan bahwa korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Ia melihat, ada pendarahan di bagian kepala korban.
"Kesimpulan sementara, kami mendapatkan bahwa adanya pendarahan di bagian kepala, yang kemungkinan besar jadi penyebab meninggal korban. Jadi ada aliran darah yang tidak lancar dan bagian otak mengalami pembengkakan," jelas dia.
Tak hanya itu, ada beberapa bagian tubuh yang ditemukan luka oleh tim forensik RS Kramatjati. Diantaranya lebam bagian punggung hingga bibir.
"Kemudian ada beberapa luka di sekujur badan korban terutama di punggung, bagian bibir. Namun yang menyebabkan meninggal nya korban, luka di kepala. Kami meyakini itu akibat kekerasan dengan benda tumpul," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:MAA Tewas Disiksa Ibu Tiri, Tangis Penyesalan Tetangga: Kami Selalu Lihat Luka Lebam, Tapi...