-
Perempuan inilah faktor kunci yang memicu Sugeng berani melaporkan kasus pembunuhan anak yang terjadi di daerah Bojonggede.
-
Keberanian Sugeng untuk melaporkan kasus pembunuhan anak yang tragis di Bojonggede muncul berkat pengaruh dan dorongan kuat dari seorang perempuan.
-
Pelaporan kasus pembunuhan anak di Bojonggede akhirnya dapat dilakukan Sugeng karena ada peran seorang perempuan yang memotivasinya.
SuaraBogor.id - Kasus kematian tragis bocah laki-laki berinisial Muhammad Arrasya (MAA) berusia 6 tahun di Perumahan Griya Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, terus mengguncang publik. Ibu tirinya, Rita Novita Sari (RN) berusia 30 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut adalah 7 poin penting terkini yang mengungkap detail mengerikan di balik kasus ini:
1. Motif Sepele, MAA Menolak Makan dan Sering Minta Uang Jajan
Kasatreskrim Polresta Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, membeberkan motif pelaku RN (30) menganiaya anak tirinya, MAA (6). Motif utama adalah karena korban "susah menurut" kepada pelaku.
Baca Juga:Sosok Perempuan yang Menjadi Kunci Keberanian Sugeng Bongkar Pembunuhan Anak di Bojonggede
"Yang pertama berdasarkan keterangan dari si tersangka atau pengakuan tidak menuruti apa keinginan dari si tersangka," kata Kompol Made.
2. Status Pelaku Ibu Rumah Tangga, Ayah Korban Karyawan Swasta
Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, menjelaskan bahwa RN (30) berstatus sebagai ibu rumah tangga. Sementara itu, ayah kandung korban, Rizky Apriansyah (RA), bekerja sebagai karyawan swasta.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan mendalam terhadap ayah korban RA tidak terbukti melakukan penganiayaan.
3. Rangkaian Kekerasan Brutal Selama Tiga Hari Sebelum Kematian
Baca Juga:Kesaksian Pilu Pemandi Jenazah MAA: Temukan Luka Lebam dan Sumpalan Tisu di Mulut Korban
AKP Made Budi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami korban. Sejak awal Oktober 2025, pelaku RN kerap memukul pundak, punggung (dengan tongkat), dan bibir korban, serta membenturkan kepala korban ke tembok hingga hidung bengkak.
![Polisi melakukan ekshumasi jasad korban anak berinisial MAA (6) di Pemakaman Kalang Anyar, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kamis 23 Oktober 2025. [Egi/SuaraBogor]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/23/51056-ekshumasi-bojonggede.jpg)
Puncaknya pada Minggu, 19 Oktober 2025, RN memukul punggung MAA 3 kali karena menolak makan. MAA menangis, meringis kesakitan, dan kemudian terbujur kaku. Penganiayaan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut hingga MAA meninggal dunia pada hari keempat.
4. Jasad MAA Ditemukan dengan Luka Parah dan Sumpalan Tisu di Mulut
Saat jasad MAA ditemukan, kondisinya sangat memilukan. AKP Made Budi mengungkapkan adanya "beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah."
Pemandi jenazah, Sugeng, bahkan menemukan sumpal tisu di mulut korban yang berfungsi "untuk mencegah darah lebih banyak karena ternyata ada luka robek di bagian bibir bawah." Sugeng juga menemukan benjolan besar dengan luka sobek di kepala belakang korban, menguatkan dugaan penganiayaan.
5. Ayah Korban Sempat Beri Alibi Palsu, Pemandi Jenazah Sempat Gundah