-
Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan empat bangunan tanpa izin di area Gedung KNPI setelah melewati batas waktu 7x24 jam sesuai peraturan daerah.
-
Operasi penertiban berjalan lancar dengan dukungan 30 personel Satpol PP dan 15 personel Polres Bogor. Dua bangunan telah dibongkar mandiri oleh pemilik.
-
Lahan bekas bangunan liar di Gedung KNPI akan ditata ulang dan dimanfaatkan sebagai lokasi tertib bagi PKL dan UMKM saat acara Car Free Day.
SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan ketegasannya dalam penegakan peraturan daerah.
Pada hari ini, Selasa (11/11/2025), Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban empat bangunan tanpa izin yang berlokasi di area Gedung KNPI Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Pemkab Bogor, Rama Khodara, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang telah diberikan sebelumnya, sesuai dengan waktu 7x24 jam berdasarkan peraturan daerah yang berlaku.
"Kami dari Pol PP Kabupaten Bogor, pada hari ini Selasa tanggal 11 November, kami melaksanakan kegiatan penertiban bangunan tanpa izin yang berada di area gedung KNPI. Sebelumnya memang ini bangunan sudah diberikan surat pemberitahuan dengan waktu 7x24 jam sesuai dengan peraturan daerah," kata Rama Khodara di lokasi kepada wartawan.
Baca Juga:Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
Rama Khodara bersyukur bahwa kegiatan penertiban berjalan lancar. Dari empat bangunan yang ditertibkan, dua di antaranya sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Sementara itu, satu bangunan lagi masih diberikan kompensasi waktu untuk melakukan pembongkaran mandiri.
"Kita berikan waktu, setelah itu nanti kalau itu bangunan sudah bongkar mandiri kita akan lakukan [pembongkaran] rumbuhan jumlahnya," tegasnya.
![Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Bangunan Liar di Area Tegar Beriman, Cibinong, Selasa 11 November 2025 [Andi/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/11/91199-satpol-pp.jpg)
Dalam operasi ini, Satpol PP mengerahkan 30 personel, yang juga didukung oleh 15 personel dari Polres Bogor, menunjukkan sinergi antaraparat dalam menjaga ketertiban umum.
Mengenai pemanfaatan area pasca-pembongkaran, Rama Khodara menjelaskan bahwa lahan bekas bangunan liar ini memiliki rencana strategis.
Baca Juga:CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
"Rencananya nanti ini dari gedung KNPI ini halamannya untuk nanti kan kita tiap hari Minggu kan ada CFD, nah lokasi KNPI ini untuk para PKL ditata di acara CFD," ungkapnya.
Hal Ini kata dia bahwa area yang dulunya dipenuhi bangunan tanpa izin, kebanyakan adalah warung-warung yang sudah berdiri lama, akan ditransformasi menjadi ruang yang lebih tertata untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Cibinong.
"UMKM berarti? Iya," jawab Rama Khodara, mengonfirmasi bahwa penataan ini akan mengakomodasi pedagang kecil.