-
Alvaro Kiano Nugroho (6) tewas dibekap ayah tirinya, Alex Iskandar (AI), karena korban menangis. Jenazah lalu dibungkus plastik dan dibuang.
-
Tersangka AI sempat menyimpan jenazah korban selama tiga hari di garasi mobil rumahnya di Tangerang, sebelum dibuang ke wilayah Tenjo, Bogor.
-
Polisi menemukan kerangka AKN di Tenjo, Bogor, berdasarkan keterangan saksi kunci inisial G yang diajak tersangka membuang bungkusan berisi "bangkai hewan".
Pada hari Senin, 9 Maret 2025, atau tiga hari setelah pembunuhan, Alex memutuskan untuk membuang jenazah korban. Ia membungkus tubuh mungil Alvaro dengan tas plastik hitam. Dalam proses ini, Alex melibatkan seorang saksi kunci berinisial G, teman dekatnya, dengan sebuah kebohongan besar.
"Ada satu saksi inisial G yang mana saksi kunci itu yang diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu. Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai hewan," jelas Ardian.
Tanpa curiga, G membantu Alex. Jenazah tersebut kemudian dibuang di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
"Tepatnya di jembatan Cilalay, pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari, atau tiga hari setelah diketahui AKN hilang," tambah Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga:Sebelum Dibuang di Bogor, Ayah Tiri 3 Hari Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil
Pengungkapan kasus ini menemui titik terang setelah polisi melakukan rekonstruksi ulang bersama saksi G. Saksi menunjukkan lokasi pembuangan bungkusan plastik tersebut. Berkat bantuan anjing pelacak (K-9), sisa-sisa tubuh korban akhirnya ditemukan setelah berbulan-bulan hilang.
"Selanjutnya setelah dibantu dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda Metro Jaya, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN," pungkas Ardian.