-
Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain selain tersangka Alex Iskandar dalam kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6).
-
Kepolisian menunggu hasil tes DNA dari RS Polri untuk mengkonfirmasi temuan tulang rahang bawah dan lima sampel kerangka yang diduga milik korban Alvaro.
-
Ditemukannya lima sampel tulang di Jembatan Cilalay, Bogor, kepolisian juga menyiapkan layanan pemulihan trauma (trauma healing) bagi keluarga Alvaro, terutama ibunda korban.
SuaraBogor.id - Kasus penculikan dan pembunuhan bocah laki-laki Alvaro Kiano Nugroho (6) yang sempat menghebohkan publik, ternyata belum sepenuhnya tutup buku.
Meski tersangka utama, Alex Iskandar (49), telah teridentifikasi dan dikabarkan meninggal dunia, Polda Metro Jaya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebagai aksi tunggal.
Penyidik kini tengah membuka kemungkinan adanya babak baru. Fokus penyelidikan diarahkan untuk mendalami apakah ada tangan-tangan lain yang turut membantu tersangka dalam melancarkan aksi keji tersebut, mulai dari proses penculikan, eksekusi, hingga pembuangan mayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas tragedi ini hingga ke akarnya.
Baca Juga:Pria Diduga 'Bank Keliling' Ditemukan Tewas di Gubuk Rumpin, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
"Langkah-langkah selanjutnya, kami juga masih melakukan pendalaman terkait tentang dugaan hilang, penculikan sampai dengan ditemukan meninggal dunia Ananda AKN (Alvaro Kiano Nugroho). Ini masih kami dalami, apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain selain dari tersangka AI (Alex Iskandar)," kata Budi, Jumat (28/11/2025).
Selain memburu potensi keterlibatan pihak lain, publik juga masih menunggu konfirmasi ilmiah terkait identitas kerangka yang ditemukan. Sebelumnya, tim gabungan berhasil menemukan potongan tulang rahang bawah di Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor. Temuan ini menjadi kunci vital dalam proses identifikasi.
Saat ini, bola ada di tangan tim forensik RS Polri Kramat Jati. Kepolisian meminta masyarakat bersabar menunggu hasil tes DNA yang sedang diproses untuk dicocokkan dengan DNA orang tua kandung Alvaro.
"Kita tunggu bersama-sama, pasti akan kita sampaikan, karena ini sudah menjadi konsumsi publik, pasti kita akan transparan. Polri berkomitmen untuk memberikan informasi seluas apapun terkait dengan peristiwa, fakta yang sudah kami dapatkan," tutur Budi.
Di balik proses hukum yang berjalan, ada aspek kemanusiaan yang tak kalah penting. Keluarga korban, terutama sang ibu, Arum, mengalami guncangan jiwa yang luar biasa. Kehilangan anak semata wayang dengan cara tragis tentu meninggalkan trauma mendalam.
Baca Juga:Puncak Bogor Segera Punya Jalan Alternatif Baru! Ini Proyek Rudy Susmanto yang Dimulai 2026
Menyadari hal ini, Polda Metro Jaya tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga fasilitator pemulihan psikologis.
"Kami juga menyiapkan trauma healing bagi pihak keluarga karena memang pada saat ibunda AKN hadir itu merasakan duka yang mendalam, sehingga kita adakan pendampingan terkait trauma healing," ujar Budi.
Langkah ini diapresiasi banyak pihak sebagai bentuk pendekatan hukum yang humanis, mengingat kondisi mental keluarga korban seringkali terabaikan dalam kasus-kasus kriminal berat.
Titik terang kasus ini bermula dari kerja keras Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang menyisir ulang lokasi pembuangan mayat. Pada Rabu (26/11), petugas menemukan lima sampel tulang yang diduga milik Alvaro.
"Dari hasil pencarian hari ini, kita mulai jam 12.00 WIB siang sampai sekarang, ada beberapa yang kita temukan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo. [Antara].