Kios Bara Terancam Tutup 2026! IPB: Kami Ikuti Arahan Pemkab, Tapi Mahasiswa...

Isu ini memicu gelombang protes dari para pedagang yang telah berjualan bertahun-tahun, serta keresahan di kalangan mahasiswa atau Gen Z yang tinggal di sekitar kampus.

Andi Ahmad S
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:06 WIB
Kios Bara Terancam Tutup 2026! IPB: Kami Ikuti Arahan Pemkab, Tapi Mahasiswa...
Ilustrasi PKL Disekitaran IPB Bogor. [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • IPB University menutup kios mitra di Babakan Raya mulai 2026 atas instruksi Pemkab Bogor karena melanggar tata ruang. Keputusan ini menuai protes dari para pedagang yang telah lama beroperasi.

  • IPB, sebagai pemilik lahan, mengikuti arahan Pemkab Bogor terkait penertiban bangunan. Penutupan ini mengkhawatirkan mahasiswa mengenai akses kebutuhan, terutama warung makan malam hari.

  • IPB sedang mengkaji opsi relokasi dan skema pendanaan untuk pedagang. Dialog terbuka dengan mahasiswa dan pedagang dilakukan IPB agar transisi dan penataan kawasan akomodatif.

SuaraBogor.id - Bagi ribuan mahasiswa IPB University dan alumni, Jalan Babakan Raya atau yang akrab disebut Bara bukan sekadar jalan biasa. Ini adalah denyut nadi kehidupan mahasiswa, surga kuliner murah meriah, dan penyelamat perut di tanggal tua.

Namun, kabar mengejutkan datang terkait rencana penutupan kios-kios mitra IPB di kawasan tersebut pada awal 2026.

Isu ini memicu gelombang protes dari para pedagang yang telah berjualan bertahun-tahun, serta keresahan di kalangan mahasiswa atau Gen Z yang tinggal di sekitar kampus (ngekos).

Menanggapi polemik yang memanas, pihak kampus akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga:200 Pelajar Adu Skill Merakit Robot dan Coding di Mall Ekalokasari

Kepala Badan Investasi dan Bisnis IPB University, Dr. Indah Yuliasih, menegaskan bahwa langkah ini bukan inisiatif sepihak kampus, melainkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah daerah.

"IPB sepenuhnya menjalankan arahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor melalui Unit Pelaksana Teknis Penataan Bangunan II," kata Indah dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/12/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menilai sejumlah kios yang berdiri di lahan milik IPB di kawasan Babakan Raya tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang yang berlaku.

Instruksi penataan dan penertiban bangunan pun turun dari Pemkab. Sebagai institusi pendidikan yang taat hukum, IPB University tidak memiliki pilihan selain menindaklanjuti arahan tersebut sebagai pemilik lahan yang sah.

Kekhawatiran terbesar bukan hanya dirasakan pedagang, tapi juga mahasiswa. Bara adalah satu-satunya akses logistik yang mudah dijangkau, terutama saat malam hari ketika kantin kampus sudah tutup. Jika kios-kios ini hilang tanpa pengganti, mahasiswa khawatir akan kesulitan mencari makan dengan harga terjangkau.

Baca Juga:4 Fakta Warga Miskin Gigit Jari Tak Dapat Bantuan Gara-gara KTP Dipakai Orang Kaya Hindari Pajak

Dr. Indah mengakui pihaknya mendengar aspirasi tersebut. "IPB University memahami kebutuhan mahasiswa," ujarnya.

Namun, opsi memindahkan pedagang masuk ke dalam area kampus ternyata bukan solusi yang bisa dieksekusi dengan mudah. Faktor keamanan menjadi pertimbangan utama.

Indah Yuliasih mengatakan IPB tidak bisa merelokasi pedagang ke dalam kawasan kampus karena pertimbangan keamanan dan pengendalian aktivitas malam hari. Kampus memiliki protokol keamanan ketat yang sulit mengakomodasi aktivitas perdagangan bebas hingga larut malam.

Saat ini, nasib pedagang dan perut mahasiswa sedang dipertaruhkan di meja diskusi. Pihak IPB mengklaim proses pencarian win-win solution masih terus digodok.

Berbagai opsi tengah dikaji secara serius, mulai dari pencarian lokasi pengganti yang strategis, skema pendanaan pembangunan tempat baru, hingga jadwal relokasi yang realistis.

"Seluruh tahapan ini memerlukan pembahasan mendalam dan koordinasi berlapis, mengingat keputusan yang diambil akan berdampak langsung pada keberlangsungan kegiatan dan layanan di lapangan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak