-
IPB University menutup kios mitra di Babakan Raya mulai 2026 atas instruksi Pemkab Bogor karena melanggar tata ruang. Keputusan ini menuai protes dari para pedagang yang telah lama beroperasi.
-
IPB, sebagai pemilik lahan, mengikuti arahan Pemkab Bogor terkait penertiban bangunan. Penutupan ini mengkhawatirkan mahasiswa mengenai akses kebutuhan, terutama warung makan malam hari.
-
IPB sedang mengkaji opsi relokasi dan skema pendanaan untuk pedagang. Dialog terbuka dengan mahasiswa dan pedagang dilakukan IPB agar transisi dan penataan kawasan akomodatif.
IPB berjanji tidak akan meninggalkan pedagang begitu saja. Komitmen pendampingan transisi dan ruang dialog terus dibuka agar tidak ada pihak yang merasa didzalimi secara sepihak.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah, IPB University, mahasiswa, dan pedagang menjadi kunci agar penataan kawasan Babakan Raya menghasilkan manfaat jangka panjang bagi lingkungan kampus dan warga sekitar," tutup Indah.