-
Pembangunan Jalan Puncak II berlanjut pada 2026 sebagai solusi strategis untuk mengurangi kemacetan kawasan wisata Puncak hingga lima puluh persen dan meningkatkan konektivitas regional antara Bogor, Cianjur, serta wilayah sekitarnya.
-
Proyek jalan poros sepanjang 56 kilometer ini bertujuan membuka keterisolasian wilayah Bogor Timur guna meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kecamatan yang lintasan jalannya tertinggal.
-
Dengan estimasi biaya 4,7 triliun rupiah, keberhasilan megaproyek ini sangat bergantung pada sinergi pendanaan antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Pusat, serta dukungan investasi dari pihak swasta.
Tahap I (Sentul - Simpang Cibadak): Dikembangkan melalui partisipasi swasta dengan dukungan lahan dari Pemkab.
Tahap II (Sukahraja - Sukamakmur): Kolaborasi pengadaan tanah daerah dan konstruksi fisik oleh Pemprov Jabar.
Kabar baiknya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memberikan lampu hijau berupa izin penggunaan kawasan hutan seluas 51,27 hektare. Beberapa pekerjaan awal seperti pembangunan Tugu Pancakarsa sebagai titik nol dan perkerasan jalan di segmen tertentu juga sudah rampung.
“Dengan dilanjutkannya pembangunan pada 2026, Jalan Puncak II diharapkan menjadi solusi jangka panjang kemacetan Puncak sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah Bogor Timur,” pungkas Ajat optimis.
Baca Juga:Bukan Hanya Polisi, Sosok-sosok Ini Turut Amankan Malam Natal di Kabupaten Bogor