-
Tragedi KDRT Berujung Maut di Bogor Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami berinisial N (49) terhadap istrinya, E (51), di Perumahan Ambar Regency, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam (18/1).
-
Kondisi Korban yang Mengenaskan Korban ditemukan meninggal dunia akibat luka serius di bagian leher yang diduga disebabkan oleh serangan benda tajam atau tumpul. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah anak mereka, bukan di kediaman pribadi pasangan tersebut.
-
Pelaku Telah Diamankan dan Motif Sedang Didalami Pihak kepolisian (Polsek Sukaraja) telah berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian. Saat ini, kasus telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk menyelidiki motif di balik aksi keji tersebut.
SuaraBogor.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut kembali mencoreng ketenangan lingkungan perumahan. Kali ini, peristiwa berdarah terjadi di Perumahan Ambar Regency, Desa Nagrak, di mana seorang suami tega menghilangkan nyawa pasangan hidupnya sendiri pada Minggu malam (18/1/2026).
Kabar ini sontak membuat geger tetangga sekitar yang tidak menyangka lingkungan mereka menjadi saksi bisu aksi keji tersebut.
Pihak kepolisian dari Polsek Sukaraja pun bergerak cepat mengamankan lokasi dan pelaku.
Berikut adalah 3 fakta kunci dan mengerikan dari kasus pembunuhan suami terhadap istri yang berhasil dirangkum tim redaksi.
Baca Juga:Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Sukaraja Bogor, Luka di Leher Bikin Merinding Warga
1. TKP Bukan di Rumah Sendiri, Melainkan Rumah Anak
Fakta pertama yang cukup menyita perhatian adalah lokasi kejadian perkara (TKP). Pasangan suami istri ini ternyata tidak sedang berada di rumah domisili mereka saat insiden maut terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tragedi pembunuhan ini justru terjadi di rumah anak mereka di Perumahan Ambar Regency.
Padahal, korban dan pelaku tercatat sebagai warga desa lain. Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman, menjelaskan identitas korban saat olah TKP.
"Korban diketahui berinisial E (51), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian leher," jelas dia.
Baca Juga:Tangis Pilu di Teras Sempit, Kisah Eni Menunggu Suami yang Terjebak di 'Lubang Tikus' Pongkor
Hal ini memunculkan spekulasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di rumah sang anak hingga memicu emosi pelaku yang tak terkendali di tempat yang bukan kediaman utamanya.
2. Luka Fatal di Leher Jadi Bukti Keganasan
Kondisi jenazah korban berinisial E (51) saat ditemukan sangat memprihatinkan. Polisi menemukan indikasi kekerasan berat yang dilakukan dengan intensitas tinggi. Luka di bagian leher tersebut mengindikasikan adanya penggunaan senjata tajam atau benda tumpul yang mematikan.
Kompol Wagiman membenarkan kondisi tersebut setelah timnya tiba di lokasi berkat laporan cepat warga.
"Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga sekitar. Kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kompol Wagiman.
3. Pelaku Wiraswasta, Langsung Diringkus di Lokasi