PT Antam Tegaskan Korban Tewas Bukan Karyawan, Melainkan Penambang Tanpa Izin

Hingga saat ini, upaya penelusuran dan penanganan lanjutan masih terus dilakukan sesuai dengan hasil asesmen teknis dan rekomendasi aparat terkait.

Andi Ahmad S
Senin, 19 Januari 2026 | 11:36 WIB
PT Antam Tegaskan Korban Tewas Bukan Karyawan, Melainkan Penambang Tanpa Izin
PT Aantam Tbk menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan terkait insiden kepulan asap yang terjadi di sekitar wilayah Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Antam]
Baca 10 detik
  • Insiden Terjadi Akibat Aktivitas Tambang Ilegal Kejadian di wilayah Tambang Emas Pongkor tersebut melibatkan pelaku penambangan tanpa izin (gurandil) yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi milik ANTAM. Lokasi insiden dipastikan berada di luar area operasional resmi perusahaan.

  • Prioritas pada Evakuasi dan Kemanusiaan ANTAM bersama tim gabungan telah berhasil mengevakuasi dua korban jiwa dengan mengedepankan prosedur keselamatan kerja yang ketat. Perusahaan juga menyampaikan duka mendalam dan berkomitmen mengutamakan aspek kemanusiaan dalam penanganan dampak insiden tersebut.

  • Komitmen Penguatan Keamanan dan Penertiban Sebagai langkah preventif, ANTAM akan memperketat pengawasan, sistem pemantauan, dan pengendalian akses wilayah tambang secara terintegrasi dengan aparat hukum. Hal ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal secara permanen demi keselamatan masyarakat dan pemenuhan standar ESG (Environmental, Social, and Governance).

SuaraBogor.id - PT Aantam Tbk menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan terkait insiden kepulan asap yang terjadi di sekitar wilayah Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perusahaan secara resmi mengumumkan upaya penyelamatan dan evakuasi korban yang ditemukan di area tersebut, seraya menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek kemanusiaan, keselamatan, dan penegakan keamanan wilayah tambang.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama aparat dan otoritas berwenang, kejadian tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (gurandil) yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) ANTAM. Area ini, menurut perusahaan, berada di luar kegiatan operasi resmi PT Antam.

Dalam pernyataan resminya, Antam mengonfirmasi bahwa bersama tim gabungan dan aparat berwenang, mereka telah berhasil mengevakuasi dua korban jiwa di lokasi insiden. Proses evakuasi ini dilakukan melalui koordinasi intensif lintas instansi, dengan mengedepankan prosedur keselamatan kerja yang ketat dan mempertimbangkan kondisi teknis serta keamanan di lokasi yang sulit.

Baca Juga:Sempat Simpang Siur, PT Antam Akhirnya Buka Suara Soal 3 Korban Jiwa Warga Sukajaya di Pongkor

Hingga saat ini, upaya penelusuran dan penanganan lanjutan masih terus dilakukan sesuai dengan hasil asesmen teknis dan rekomendasi aparat terkait.

Seluruh tahapan evakuasi dilaksanakan secara cepat, terukur, dan berhati-hati, dengan prioritas utama pada keselamatan personel tim di lapangan. Antam turut menyampaikan empati dan duka mendalam kepada keluarga korban atas insiden tragis ini.

Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius manajemen dan akan menjadi dasar penguatan pengawasan serta penegakan keselamatan kerja dan keamanan wilayah tambang.

“Keselamatan manusia adalah prioritas utama. Antam tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,” ujar Untung dalam keterangan resminya, Senin 19 Januari 2026.

Ia menambahkan, penguatan pengamanan wilayah tambang akan dilakukan secara terintegrasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk peningkatan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pihak.

Baca Juga:Parkiran Wahyu Motor Bogor Dilalap Api, 19 Motor Hangus hingga Rugi Ratusan Juta

Menurut Untung, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Antam dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten, khususnya pada aspek keselamatan kerja, perlindungan masyarakat sekitar tambang, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab. Prinsip ESG menjadi panduan bagi perusahaan untuk beroperasi secara etis dan berkelanjutan.

“Penegakan K3 dan keamanan wilayah bukan hanya untuk melindungi operasional perusahaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak