- Polres Bogor mengungkap curas sadis komplotan enam orang terhadap lansia di Cileungsi pada 8 September 2025 dini hari.
- Komplotan tersebut menganiaya korban yang melawan dan berhasil membawa kabur mobil, motor, serta uang tunai sejumlah Rp54.000.000.
- Otak pelaku, M, ditangkap di Bandung Barat setelah koordinasi lintas daerah mengungkap keterlibatan komplotan dalam sekitar 50 TKP.
Puncak pengungkapan kasus ini adalah penangkapan otak utama komplotan, yaitu pelaku berinisial M (29 tahun). Kapolsek Cileungsi berhasil menangkap M di Cipendui, Kabupaten Bandung Barat, dengan cara yang unik dan berani.
"Rekan-rekan lihat Pak Polsek Cileungsi kemarin menyamar jadi petugas PLN karena ternyata si pelaku utama ini dengan inisial M dari hasil kejahatannya," ungkap Kapolres Wikha.
M berhasil ditipu dengan penyamaran petugas PLN yang seolah memasang tiang.
7. Komplotan Terlibat di 50 TKP, Tiga Pelaku Masih Buron
Baca Juga:Tak Berkutik! Ini Wajah Komplotan Sadis Penyekap dan Penyiksa Lansia di Cileungsi Bogor
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa komplotan M tidak hanya beraksi di Cileungsi, melainkan telah melakukan kejahatan di kurang lebih ada 50 TKP di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli properti seperti villa dan kebun. Saat ini, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Para pelaku yang sudah ditangkap disangkakan Pasal 479 ayat (2) KUHP, yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.