- Pemkab Bogor akan menata tujuh simpang di Jalur Puncak, dieksekusi mulai Tahun Anggaran 2026, sesuai arahan Bupati Rudy Susmanto.
- Penataan mencakup rekayasa lalu lintas, penambahan PJU, dan koordinasi lintas sektor karena sebagian ruas jalan berstatus jalan nasional.
- Pemkab Bogor mendorong pembukaan jalur alternatif baru tahun ini melalui karya bakti TNI untuk mengurangi kepadatan lalu lintas Puncak.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mendorong pembukaan jalur alternatif baru dari Pasir Muncang menuju Sukagalih hingga Citeko untuk mengurangi beban lalu lintas di Jalur Puncak.
Menurut Ajat, pembangunan jalur alternatif tersebut akan dilakukan tahun ini melalui skema karya bakti TNI guna mempercepat proses pengerjaan.
Ia menegaskan penataan simpang dan pengembangan jalur alternatif merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk mengubah wajah kawasan Puncak, tidak hanya dari sisi kelancaran lalu lintas tetapi juga penataan kawasan wisata secara menyeluruh.
“Intinya kita ingin mengubah wajah Jalur Puncak, tidak hanya lancar, tapi juga tertata dengan baik,” kata Ajat. [Antara].
Baca Juga:Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak