Baca 10 detik
- Pemerintah Kabupaten Bogor menaikkan insentif guru ngaji menjadi Rp1,2 juta per tahun pada Perubahan APBD 2026.
- Kebijakan penambahan insentif tersebut merupakan tindak lanjut nyata atas aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh DPRD.
- Bupati Bogor menyatakan kenaikan anggaran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan Rp150,407 miliar sehingga setelah memperhitungkan pembiayaan neto, postur Perubahan KUA-PPAS 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp872,278 miliar.