Baca 10 detik
- KPK memeriksa empat pejabat saksi terkait mekanisme dan dugaan pemotongan upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi di Bogor ini berawal dari penemuan barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar.
- Pemkab Bogor mempersilakan aparat penegak hukum melakukan proses hukum tanpa menetapkan tersangka hingga saat ini.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda, serta BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor. [Antara].