- Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional menyerahkan 160 becak listrik bantuan Presiden Prabowo kepada warga di Kota Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2026.
- Penerima hibah pribadi dilarang menjual kendaraan produksi PT Pindad tersebut berdasarkan surat perjanjian resmi untuk memastikan pemanfaatannya secara tepat.
- Pemerintah Kota Bogor bersama instansi terkait akan mengawasi operasional dan kepatuhan aturan rute bagi para pengemudi lanjut usia tersebut.
SuaraBogor.id - Sebanyak 160 becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto diserahkan kepada warga Kota Bogor, Jawa Barat, dengan status kepemilikan pribadi.
Bantuan yang disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) tersebut diserahkan di Gymnasium Vokasi IPB, Selasa (6/10/2026).
Meski menjadi milik pribadi, penerima becak listrik terikat sejumlah ketentuan. Salah satunya, kendaraan tersebut tidak boleh dijual kepada pihak lain.
Apabila penerima menjual becak bantuan tersebut, pihak yayasan berhak mengambilnya kembali.
Baca Juga:Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama YGSN, Nuryana, mengatakan larangan tersebut tercantum dalam surat perjanjian yang wajib ditandatangani setiap penerima.
“Kita setiap pengemudi, kita suruh minta tanda tangan surat perjanjian. Di situ ada ketentuannya, tidak boleh dijual,” tegas Nuryana.
Menurut Nuryana, ketentuan tersebut diberlakukan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh penerima untuk menunjang pekerjaan mereka, khususnya para pengemudi becak lanjut usia.
Becak listrik tersebut diproduksi PT Pindad. Selain menyediakan kendaraan, pihak Pindad juga memberikan pelatihan pengoperasian kepada para penerima.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan becak listrik tersebut merupakan hibah sehingga status kepemilikannya menjadi milik pribadi penerima.
Baca Juga:Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
“Iya, ini hibah kan, pemberian. Statusnya milik pribadi,” ujar Jenal.
Jenal menyebut bantuan tersebut berasal dari dana pribadi Presiden Prabowo Subianto dan bukan bersumber dari APBN.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bogor tetap berkewajiban mengawal pemanfaatan becak listrik tersebut, mulai dari pelaksanaan, kepatuhan terhadap aturan hingga pengawasan.
Jenal juga berharap becak konvensional milik para penerima dapat ditarik dan tidak lagi digunakan.
Langkah itu diharapkan dapat mengurangi beban fisik para pengemudi yang sebagian besar telah berusia lanjut.
“Agar semangat untuk menyelesaikan permasalahan mengayuh di usia rentan, di usia lansia itu sudah terhenti dan terkonversi menjadi becak listrik,” ujar Jenal.