- Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional menyerahkan 160 becak listrik bantuan Presiden Prabowo kepada warga di Kota Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2026.
- Penerima hibah pribadi dilarang menjual kendaraan produksi PT Pindad tersebut berdasarkan surat perjanjian resmi untuk memastikan pemanfaatannya secara tepat.
- Pemerintah Kota Bogor bersama instansi terkait akan mengawasi operasional dan kepatuhan aturan rute bagi para pengemudi lanjut usia tersebut.
Menurut Jenal, pengoperasian becak listrik tetap harus mengikuti aturan mengenai pembatasan rute yang berlaku di Kota Bogor.
Pengawasan akan dilakukan melalui koordinasi Pemerintah Kota Bogor dengan Dinas Perhubungan serta Polresta Bogor Kota.
Dengan demikian, meskipun becak listrik telah menjadi milik pribadi penerima, penggunaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Salah satu penerima bantuan, Acep, 57 tahun, mengaku bersyukur mendapatkan becak listrik tersebut.
Baca Juga:Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
Warga yang biasa mangkal di kawasan Budi Agung, Kota Bogor, itu telah menjadi pengayuh becak sejak 1992.
Setelah puluhan tahun mengandalkan tenaga untuk mengayuh, Acep kini bisa beralih menggunakan becak listrik untuk mencari nafkah.
“Alhamdulillah banget, kan saya biasa becak digowes ya, sekarang dapat bantuan becak listrik, bersyukur sekali,” ujarnya.
Acep mengaku pendapatannya sebagai pengemudi becak kini terkadang hanya sekitar Rp30 ribu per hari dengan dua hingga tiga kali mengangkut penumpang.
Penghasilan dari becak listrik nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menghidupi tiga anaknya.
Baca Juga:Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
“Kalau ada lebih, kita tabungin,” katanya.
Di sisi lain, penyerahan becak listrik tersebut masih menyisakan kebutuhan tindak lanjut, terutama terkait perawatan kendaraan.
Jenal meminta yayasan memberikan sosialisasi kepada para penerima mengenai tata cara pengisian baterai serta lokasi penanganan apabila kendaraan mengalami kerusakan.
Hal tersebut dinilai penting agar para penerima dapat terus menggunakan becak listrik tersebut untuk bekerja tanpa terkendala persoalan teknis.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara