SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mengkaji Peraturan Daerah (Perda) untuk kawin kontrak yang dinilai masih marak terjadi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, pihaknya belum berani menertibkan soal adanya kawin kontrak di Puncak.
Sebab, kata dia, pemerintah daerah yang memiliki kebijakan untuk mengeluarkan Perda kawin kontrak.
“Saya pikir pemerintah daerah pasti juga sudah mengkaji ya,” katanya Kasatpol PP Agus Ridho, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor Bau Minuman Keras
Agus juga menjelaskan bahwa kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor diminati oleh warga asing.
“Kalau masalah lokasikan sekarang memang banyak nya di daerah puncak, kita belum berani, karena belum ada Perdanya” ucapnya.
“Karena ini orang asing tentunya ada penegakan undang-undang itu ada di imigrasi, jadi tidak sepenuhnya menjadi kewenangan atau tanggung jawab pol pp,” tambahnya.
Hingga saat ini satpol pp belum berani menangani kasus tersebut, dikarenakan belum ada Perda yang disepakati dari pemerintah daerah.
“Satpol PP akan mengamankan kebijakan tersebut, saya pikirkan semuanya melalui kajian. Kalau memang sudah ada perdanya untuk kawin kontrak maka kita akan ikuti mengamankan kan gitu,” tandasnya.
Baca Juga: Disebut Primitif, Warga Jasinga Bogor Meradang dan Tuntut Pelaku Meminta Maaf
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
-
Viral, Anak Bongkar Aib Ayah Kandung yang Ternyata Anggota DPRD Bogor, Diduga Selingkuh Bertahun-tahun
-
Bayu-Kang Mus Sindir Paslon Rudy-Jaro Saat Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor
-
Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Menang di Dapil I Kabupaten Bogor
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa: Banyak Masalah yang Belum Terselesaikan
-
Pj Bupati Bachril Bakri Gaspol Wujudkan Asta Cita di Bogor
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!