SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mengkaji Peraturan Daerah (Perda) untuk kawin kontrak yang dinilai masih marak terjadi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, pihaknya belum berani menertibkan soal adanya kawin kontrak di Puncak.
Sebab, kata dia, pemerintah daerah yang memiliki kebijakan untuk mengeluarkan Perda kawin kontrak.
“Saya pikir pemerintah daerah pasti juga sudah mengkaji ya,” katanya Kasatpol PP Agus Ridho, Jumat (21/1/2022).
Agus juga menjelaskan bahwa kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor diminati oleh warga asing.
“Kalau masalah lokasikan sekarang memang banyak nya di daerah puncak, kita belum berani, karena belum ada Perdanya” ucapnya.
“Karena ini orang asing tentunya ada penegakan undang-undang itu ada di imigrasi, jadi tidak sepenuhnya menjadi kewenangan atau tanggung jawab pol pp,” tambahnya.
Hingga saat ini satpol pp belum berani menangani kasus tersebut, dikarenakan belum ada Perda yang disepakati dari pemerintah daerah.
“Satpol PP akan mengamankan kebijakan tersebut, saya pikirkan semuanya melalui kajian. Kalau memang sudah ada perdanya untuk kawin kontrak maka kita akan ikuti mengamankan kan gitu,” tandasnya.
Baca Juga: Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor Bau Minuman Keras
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor Bau Minuman Keras
-
Disebut Primitif, Warga Jasinga Bogor Meradang dan Tuntut Pelaku Meminta Maaf
-
Satpol PP Kota Bogor Bongkar Lapak PKL yang Berdiri di Aliran Sungai, Pegadang: Saya Bukan Binatang
-
Raba dan Cium Muridnya Sendiri, Oknum Guru Ngaji Cabul di Bogor Dihakimi Warga
-
Hilang 4 Hari, Nenek di Depok Ditemukan Tewas di Kebun Belimbing Saat Warga Perbaiki Saluran Air
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor