SuaraBogor.id - Ribuan botol miras dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jumat (21/1/2022)
Ada sebanyak 2.123 botol barang bukti minuman keras beralkohol dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Komplek Pemda Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ribuan barang bukti minuman keras beralkohol dari berbagai merek termasuk minuman keras tradisional yang disita dari pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor.
Karena tidak memiliki izin edar dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomer 81 Tahun 2021 pasal 11 ayat 4 huruf B “Penertiban sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) huruf C.
Baca Juga: Disebut Primitif, Warga Jasinga Bogor Meradang dan Tuntut Pelaku Meminta Maaf
Kemudian untuk penyedia usaha yang menyimpan, memproduksi, mengedarkan, menimbun dan mengoplos dan atau menyajikan minuman yang memabukkan atau berbahaya tanpa ijin dari pejabat yang berwenang. dilakukan penindakan berupa proses yustisial dan atau pemusnahan barang bukti.
Kasatpol PP Agus Ridho mengatakan, jumlah barang bukti minuman beralkohol itu merupakan hasil kerja keras Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan selama Operasi Pekat Tahun 2021.
“Hasil ini di dapati dari tempat hiburan malam, ada juga dari pengecer, dan sebagainya. Ini hasil operasi pekat yang kami lakukan tentunya di bantu Unit Pol PP kecamatan.” Kata Kasatpol PP Agus Ridho .
Kasatpol PP juga menegaskan Minuman keras sangatlah berbahaya, karena efek yang ditimbulkan luar biasa. “Sehingga pemusnahan ini dapat meminimalisir peredaran miras di kabupaten bogor,” tegasnya.
Menurutnya, Operasi Pekat merupakan Program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan daerah yang nyaman dan berkeadaban.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Bongkar Lapak PKL yang Berdiri di Aliran Sungai, Pegadang: Saya Bukan Binatang
“Ini merupakan salah satu program prioritas kabupaten Bogor yakni operasi pekat. ” Imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Disebut Primitif, Warga Jasinga Bogor Meradang dan Tuntut Pelaku Meminta Maaf
-
Satpol PP Kota Bogor Bongkar Lapak PKL yang Berdiri di Aliran Sungai, Pegadang: Saya Bukan Binatang
-
Raba dan Cium Muridnya Sendiri, Oknum Guru Ngaji Cabul di Bogor Dihakimi Warga
-
Hilang 4 Hari, Nenek di Depok Ditemukan Tewas di Kebun Belimbing Saat Warga Perbaiki Saluran Air
-
Bukan Cigudeg, Leuwiliang dan Rumpin Digadang-gadang Jadi Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan
-
Simpang Pakansari Bakal Bebas Macet?