SuaraBogor.id - Habib Bahar bin Smith bebas secara murni atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagaimana vonis banding.
Diketahui, saat ini Habib Bahar bebas setelah sebelumnya mendekam di penjara selama tujuh bulan.
Pendakwah yang selalu menyampaikan kritik keras pada pemerintah ini bebas dari Rutan Polda Jabar pada Kamis 1 September 2022 dini hari.
“Sudah tadi pagi habib keluar dari rutan Polda Jabar jam 3 pagi. Kondisi beliau sehat, bugar,” ujar Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.
Ichwan mengatakan saat bebas Bahar dijemput oleh kerabat dan beberapa perwakilan keluarga. Dari Polda Jabar, Bahar langsung bertolak ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor.
“(Habib) langsung ke Tajul (Allawiyin), pesantren. Kediaman beliau,” katanya.
Ichwan menuturkan Bahar akan menghabiskan waktu dengan keluarga terlebih dahulu usai bebas. Bahar belum mau kembali berceramah. “Beliau ingin fokus dengan keluarga,” kata dia.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan dibebaskannya Bahar usai adanya penetapan putusan hakim PT Bandung. Pihak jaksa melakukan eksekusi atas putusan itu.
“Ya sudah bebas murni. Karena kan 7 bulan ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini,” kata Andrie.
Baca Juga: Isu Harga BBM Bakal Naik Besok, Polisi Jaga SPBU di Bogor
Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman habib Bahar bin Smith menjadi tujuh bulan penjara. Namun, hakim meminta agar Bahar dikeluarkan dari tahanan.
Berita Terkait
-
Isu Harga BBM Bakal Naik Besok, Polisi Jaga SPBU di Bogor
-
Heboh Kabar Harga BBM Naik Besok, Polisi Tangkap Lima Pelaku Penimbun di Bogor
-
Heboh, Buaya Muncul di Sungai Pasanggrahan Bojonggede Bogor
-
Tidak Terima Anaknya Ditangkap Warga Karena Curi Kotak Amal di Masjid, Pria Ini Ngamuk Hingga Bacok Warga
-
Kejaksaan Diam-diam Audit Proyek Pembangunan RSUD Bogor, Anggota DPRD Jabar: Saya Respek
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar