Pendidikan, Kesehatan, Masalah Sosial
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor fokus pada 3 masalah mendasar yang sangat berkaitan dengan masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan, dan sosial. Ketua Komisi IV DPRD, Karnain Asyhar mengungkapkan bahwa DPRD mendorong penyetaraan insentif nakes dengan ASN di dinas lain. Khusus untuk masalah BPJS, DPRD mendorong lebih banyak warga yang tercover oleh bantuan pemerintah.
“Jika melihat visi dan misi dalam RPJMD, termaktub Misi Bogor Sehat, maka peran dan posisi nakes harus dihargai dengan memberikan insentif yang sepadan dengan kinerja dan pengorbanannya. Jangan sampai lebih kecil dari ASN di instansi lain. Kedua, masyarakat tidak mampu harus semakin banyak yang dicover melalui BPJS PBI, sehingga akses warga terhadap pelayanan kesehatan semakin besar,” ujar Karnain.
Isu penanganan fasilitas kesehatan untuk rakyat miskin juga dinilai masih kurang. Karnain menyebut persoalan ini masih berkutat pada tidak terintegrasinya data yang ada di Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan BPJS Kesehatan.
“Kita mendorong agar Disdukcapil ini bisa membangun bank data yang lebih komprehensif untuk menetapkan kelompok masyarakat miskin yang nantinya bisa digunakan oleh Dinsos dan BPJS Kesehatan,” jelas Karnain.
Terakhir, untuk masalah pendidikan, Komisi IV menyoroti tentang belum meratanya sekolah dan belum banyaknya lulusan SMK yang terserap di dunia kerja.
“Hasil evaluasi PPDB perlu ditindaklanjuti dengan renstra pembangunan SMPN di wilayah-wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri. Di sisi lain, dalam serapan kerja, lulusan SMK di Kota Bogor terbilang masih sulit mendapatkan lapangan pekerjaan, padahal seharusnya pihak Dinas Tenga Kerja (Disnaker) Kota Bogor bisa menyalurkan para lulusan SMK ini ke instansi yang ada”, pungkas Karnain.
Bogor Siaga Bencana
Di akhir bincang santai tersebut, wartawan menanyakan langkah-langkah apa yang penting dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota di akhir 2023.
“DPRD Kota Bogor mendorong agar Pemkot Bogor untuk menyelesaikan program yang sudah tertuang didalam RPJMD. Mungkin akan ada beberapa target yang tidak terpenuhi, namun harus disisir target dan rencana strategis yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," jelas Atang.
Alumni IPB ini juga mendorong agar Pemerintah siaga terhadap bencana di akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023. Untuk itu, DPRD mendorong agar penganggaran BTT bisa dinaikkan sekaligus dipermudah proses pencairannya.
Baca Juga: Peraturan Daerah untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol Segera Digodok DPRD Kota Bogor
“DPRD saat ini tengah fokus mengawasi penanganan bencana di Kota Bogor. Kami sudah meminta data lengkap dari Pemkot Bogor terkait peta wilayah yang terdampak bencana dan sekaligus wilayah rawan bencana. Anggaran BTT harus memadai untuk antisipasi menyelesaikan dampak bencana. Birokrasi panjang penanganan dampak bencana harus dipotong," jelas Atang.
Potensi bencana di Kota Bogor memang cukup besar akhir-akhir ini. Saat masa reses sidang kesatu ini, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengungkapkan bahwa banyak warga yang mengeluhkan dan menyampaikan aspirasinya terkait penanganan bencana dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Rusli memberikan contoh, saat sidak di lokasi longsor di Kelurahan Cipaku dan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, ada tebing-tebing yang rawan longsor dan perlu adanya intervensi dari pemerintah Kota Bogor.
“Daerah rawan bencana ini akan menjadi fokus pengawasan kami agar bisa segera ditangani. Kami akan koordinasikan dengan BPBD dan instansi terkait untuk tindak lanjutnya. Jika wilayah tersebit masuk dalam kewenangan Propinsi, kami juga akan tindaklanjuti koordinasi dengan Propinsi. Kita berharap bahwa warga yang terdampak bisa segera mendapatkan penanganan. Lokasi rawan bencana bisa segera diperbaiki,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi IV DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
-
Komisi III DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022
-
Komisi II DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2021
-
Komisi I DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2016
-
Segera Diimplementasikan, DPRD Kota Bogor Sosialisasikan 4 Perda kepada Masyarakat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun