SuaraBogor.id - Permasalahan perubahan peraturan bupati (perbup) nomor 59 ke Perbup nomor 70 tahun 2022 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) berbuntut penutupan pelayanan desa.
Perbup nomor 70 tahun 2022 itu mengatur pembagian porsi sesuai hak dan potensi di masing-masing desa.
Pasalnya, sejumlah kepala Desa di Kabupaten Bogor menolak perubahan perbup tersebut. Sebab, perubahan perbup itu dianggap merugikan sebagian kepala desa.
"Desa Jonggol kena pangkas Rp703 juta akibat perubahan perbup itu, kita hanya menerima pencairan pertama sebesar Rp450 jutaan,"
"Pencairan kedua dan ketiga tidak akan terima lagi karena perubahan ini," kata Kepala Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Yofie Muhammad Safri kepada Suarabogor.id, Kamis (29/9/2022).
Bahkan, dirinya menutup sementara layanan untuk masyarakat di kantornya. Sebab, kata dia, tidak ada lagi anggaran untuk operasional desa.
"Kami tutup (kantor) sampai ada solusi atas perubahan perbup 59 ke 70. Karena kami tidak ada anggaran sepeserpun anggaran BHPRD tahap 2 dan 3," paparnya.
Ia mengaku, sebelum adanya perubahan tersebut, pihaknya menerima dari BHPRD sebesar Rp1,1 Miliar rupiah. Namun setelah perubahan perbup nomor 70 tahun 2022 diberlakukan, desa jonggol hanya menerima Rp403 juta saja.
Menurutnya, permasalahan ini merupakan catatan buruk bagi pemerintah kabupaten Bogor. "Ini sjarah kelam kabupaten bogor," cetusnya.
Baca Juga: Heboh Oknum Camat Hadir di Sidang Vonis Ade Yasin Saat Hari Kerja, Iwan Setiawan Ancam Lakukan Ini
Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor H. Fikri Hudi Octiarwan menuntut Plt Bupati Bogor untuk segera menyelesaikan permasalah yang dikeluhkan para kades.
"Kami meminta kepada Plt Bupati, selaku orang tua daripada kepala desa, untuk bisa duduk bersama serta mencari solusi yang terbaik," kata Fikri saat menyampaikan pandangan fraksi pada rapat Paripurna, Rabu (28/9/2022).
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Oknum Camat Hadir di Sidang Vonis Ade Yasin Saat Hari Kerja, Iwan Setiawan Ancam Lakukan Ini
-
Terpopuler: Dedi Mulyadi Dapat Julukan Duren Sawit, Sindikat Penjual Bayi Berkedok Yayasan di Bogor
-
Warga Bogor Temukan Bayi di Balik Tebing Setinggi Tiga Meter, Diduga Baru Dilahirkan
-
Cerita Youness Mokhtar Main di Bhayangkara FC: Gaji Gak Telat dan Yel-yel Polisi
-
Wisata Lembah Cisadane di Bogor: Tak Perlu Rogoh Kocek Mahal, dengan Rp10 Ribu Anda Sudah Dapat Nikmati Keindahan Alamnya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2
-
Sopir Truk Kontainer Penabrak GT Ciawi 2 Kabur, Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Fakta Baru
-
Horor di Tol Ciawi 2 Terulang: Kontainer Bahan Kimia Hantam Gerbang Tol
-
Malam Kamis Tiba, Ini Waktu Mustajab! Berikut Doa dan Amalan Terbaik untuk Meraih Berkah
-
Tragedi Jelang Magrib: Lambaian Tangan Terakhir Arya Sebelum Lenyap Ditelan Pusaran Air Cisadane