SuaraBogor.id - Permasalahan perubahan peraturan bupati (perbup) nomor 59 ke Perbup nomor 70 tahun 2022 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) berbuntut penutupan pelayanan desa.
Perbup nomor 70 tahun 2022 itu mengatur pembagian porsi sesuai hak dan potensi di masing-masing desa.
Pasalnya, sejumlah kepala Desa di Kabupaten Bogor menolak perubahan perbup tersebut. Sebab, perubahan perbup itu dianggap merugikan sebagian kepala desa.
"Desa Jonggol kena pangkas Rp703 juta akibat perubahan perbup itu, kita hanya menerima pencairan pertama sebesar Rp450 jutaan,"
Baca Juga: Heboh Oknum Camat Hadir di Sidang Vonis Ade Yasin Saat Hari Kerja, Iwan Setiawan Ancam Lakukan Ini
"Pencairan kedua dan ketiga tidak akan terima lagi karena perubahan ini," kata Kepala Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Yofie Muhammad Safri kepada Suarabogor.id, Kamis (29/9/2022).
Bahkan, dirinya menutup sementara layanan untuk masyarakat di kantornya. Sebab, kata dia, tidak ada lagi anggaran untuk operasional desa.
"Kami tutup (kantor) sampai ada solusi atas perubahan perbup 59 ke 70. Karena kami tidak ada anggaran sepeserpun anggaran BHPRD tahap 2 dan 3," paparnya.
Ia mengaku, sebelum adanya perubahan tersebut, pihaknya menerima dari BHPRD sebesar Rp1,1 Miliar rupiah. Namun setelah perubahan perbup nomor 70 tahun 2022 diberlakukan, desa jonggol hanya menerima Rp403 juta saja.
Menurutnya, permasalahan ini merupakan catatan buruk bagi pemerintah kabupaten Bogor. "Ini sjarah kelam kabupaten bogor," cetusnya.
Baca Juga: Terpopuler: Dedi Mulyadi Dapat Julukan Duren Sawit, Sindikat Penjual Bayi Berkedok Yayasan di Bogor
Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor H. Fikri Hudi Octiarwan menuntut Plt Bupati Bogor untuk segera menyelesaikan permasalah yang dikeluhkan para kades.
"Kami meminta kepada Plt Bupati, selaku orang tua daripada kepala desa, untuk bisa duduk bersama serta mencari solusi yang terbaik," kata Fikri saat menyampaikan pandangan fraksi pada rapat Paripurna, Rabu (28/9/2022).
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Bikin Keren Maksimal, Ini 5 Rekomendasi Barbershop di Bogor dengan Layanan Lengkap!
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Sosialisasikan Raperda P4GN, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga
-
Dari Lapangan Hijau ke Ruang Debat, Hati Rudy Susmanto 'Terbelah'
-
Tiga Tema Debat Kedua Pilbup Bogor, KPU: Fokus Adu Argumen Cawabup
-
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II Lakukan Sidak ke Kantor OPD
-
Didampingi Rachmat Yasin, Ribuan Warga Sukaraja Pilih Rudy-Jaro